Petugas gabungan melakukan pengawasan di kawasan Taman Elektrik, Kota Tangerang, saat uji coba sterilisasi kendaraan untuk menekan parkir liar dan pungli.
Dalam kebijakan baru tersebut, Pemkot Tangerang memberlakukan pembatasan kendaraan setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu mulai pukul 16.00 WIB hingga 22.00 WIB. Pada jam itu, kawasan Taman Elektrik diprioritaskan menjadi ruang publik bebas kendaraan.
Sejumlah akses jalan menuju lokasi juga mulai ditutup untuk kendaraan bermotor. Pengunjung diarahkan menggunakan kantong parkir resmi yang telah disediakan pemerintah daerah.
Menurut Mulyani, langkah ini dilakukan untuk memutus praktik parkir liar yang selama ini tumbuh di sekitar kawasan Taman Elektrik. Pemerintah ingin memastikan masyarakat tidak lagi merasa terbebani oleh pungutan tidak resmi.
“Kita tetapkan tiga titik penutupan agar masyarakat tidak lagi memarkir kendaraan di lingkungan Taman Elektrik. Area tersebut sering dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memungut sejumlah uang dari warga. Ini yang sangat meresahkan dan akan kita tertibkan agar tidak terjadi lagi ke depan,” tegasnya.
Selain fokus pada penertiban parkir liar, Pemkot Tangerang juga ingin mengembalikan fungsi utama Taman Elektrik sebagai ruang terbuka hijau dan area rekreasi warga.
Kepadatan kendaraan selama ini dinilai mengurangi kenyamanan pengunjung. Kondisi itu juga membuat area pedestrian dan ruang santai warga terganggu.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, pemerintah menurunkan petugas gabungan di sejumlah titik pengawasan. Pengamanan dilakukan selama masa uji coba berlangsung.
Pemkot Tangerang juga menyiapkan sanksi tegas bagi pengendara yang tetap nekat memarkir kendaraan di area terlarang.