“Data yang disampaikan dijamin aman dan tidak akan disalahgunakan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Di tingkat daerah, Kepala BPS Provinsi Banten Yusniar Juliana menjelaskan bahwa pelaksanaan sensus ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Aturan tersebut mewajibkan penyediaan data yang lengkap, akurat, dan mutakhir sebagai dasar pembangunan nasional.
Yusniar menambahkan, tema Kolaborasi Banten mencerminkan semangat kebersamaan dalam menyukseskan sensus. Ia optimistis pelaksanaan di Banten akan berjalan lancar dengan dukungan dari berbagai pihak.
“Dengan dukungan pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat, kami yakin sensus ini menghasilkan data statistik yang berkualitas,” katanya.***


















