Advertisement
Banten

Pemkot Tangerang Percepat Penataan Jaringan Utilitas Bawah Tanah, Penertiban Kabel Dilakukan Bertahap

Proses penataan jaringan utilitas bawah tanah di Kota Tangerang melalui relokasi kabel udara secara bertahap.
Proses penataan jaringan utilitas bawah tanah di Kota Tangerang melalui relokasi kabel udara secara bertahap.

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mempercepat penataan jaringan utilitas bawah tanah dengan mengurangi keberadaan kabel udara di sejumlah ruas jalan.

Kebijakan tersebut dijalankan melalui penertiban dan relokasi jaringan utilitas secara bertahap untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman.

Langkah tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang Nomor 117 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas di Kota Tangerang.

Regulasi itu menempatkan jaringan utilitas di bawah permukaan tanah sebagai sistem utama, sementara pemasangan utilitas di atas tanah hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Taufik Syahzaeni mengatakan penataan jaringan utilitas terpadu menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas tata ruang perkotaan sekaligus meminimalkan kesemrawutan kabel udara.

Baduy Dipilih Jadi Lokasi KKN Nusantara 2026, Prof Ishom Beberkan Alasan Besar di Balik Keputusan Strategis Ini

“Secara prinsip kami telah mengatur penataan jaringan utilitas dengan mengedepankan penggunaan sarana utilitas terpadu di bawah tanah,” katanya.

“Sementara penempatan jaringan utilitas di atas tanah, termasuk di udara, hanya dimungkinkan dalam kondisi tertentu sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Taufik, Kamis 16 Juli 2026.

Penataan Jaringan Utilitas Bawah Tanah Dimulai di Sejumlah Ruas Jalan

Sebagai tindak lanjut regulasi tersebut, Pemkot Tangerang mulai melakukan penertiban sekaligus relokasi jaringan utilitas di beberapa lokasi.

Tahap awal difokuskan pada Jalan Raya Lio Baru di Kecamatan Batuceper serta Jalan Sitanala di Kecamatan Neglasari.

Menurut Taufik, pemerintah telah melakukan pemetaan terhadap jaringan kabel udara yang menjadi prioritas untuk direlokasi.

Tokoh Banten Minta Masyarakat Tidak Terhasut Isu Nikah Siri

Proses pelaksanaan masih menunggu penyelesaian koordinasi dengan asosiasi serta perusahaan penyedia jaringan utilitas agar pekerjaan dapat berlangsung tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat.

“Kami sudah mulai memetakan jaringan utilitas atau kabel-kabel udara yang harus segera direlokasi secara bertahap dalam waktu dekat, menunggu proses koordinasi lebih lanjut bersama asosiasi dan para operator utilitas yang ada,” katanya.

Penataan dilakukan secara bertahap mengingat proses relokasi membutuhkan sinkronisasi antara pemerintah daerah dan operator utilitas yang selama ini memanfaatkan jaringan di berbagai ruas jalan Kota Tangerang.

Penataan Utilitas Diharapkan Tingkatkan Kualitas Tata Ruang Kota

Pemkot Tangerang berharap penataan jaringan utilitas bawah tanah dapat mendukung terwujudnya tata ruang perkotaan yang lebih tertata.

Selain memperbaiki estetika kawasan, relokasi kabel udara juga diharapkan meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.

Kasus Dugaan Pelecehan Seret Anggota DPRD Kota Serang Masih Menggantung, Polisi Tunggu Hasil Labfor Bareskrim

Slug URL: penataan-jaringan-utilitas-bawah-tanah-tangerang

× Advertisement
× Advertisement