Korban Rugi Ratusan Juta! Investasi Bodong Tambang Pasir di Cilegon Dibongkar, Pelaku Resmi Dilaporkan ke Polda Banten

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang perempuan di Cilegon melaporkan dugaan investasi bodong tambang pasir ke Polda Banten setelah mengalami kerugian lebih dari Rp170 juta.

i

Seorang perempuan di Cilegon melaporkan dugaan investasi bodong tambang pasir ke Polda Banten setelah mengalami kerugian lebih dari Rp170 juta.

KILAS BANTEN – Dugaan penipuan berkedok investasi tambang pasir kembali mencuat di Cilegon. Seorang perempuan berinisial T melaporkan seorang lelaki bernama Cecep Baihaki ke Polda Banten setelah mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Laporan itu dibuat pada Selasa, 9 Desember 2025, dengan didampingi pengacara dari Sahabat Law Office, Setiawan Jodi Fakhar.

Kasus ini bermula pada Juli 2025 ketika Cecep Baihaki, yang berdomisili di Ciwandan, menawarkan investasi dengan dalih proyek perawatan dan usaha tambang pasir. Korban tertarik setelah pelaku menjanjikan pengembalian dana dalam waktu satu bulan. Iming-iming keuntungan cepat membuat korban menyetorkan uang secara bertahap.

“Saya dijanjikan pengembalian dana dalam waktu satu bulan dan atas bujuk rayu tersebut saya menyerahkan uang hingga total kurang lebih Rp170.918.000, serta menyerahkan satu unit iPhone 15 Pro yang sampai sekarang tidak dikembalikan,” jelas T dalam laporannya.

Korban menuturkan bahwa setelah dana diserahkan, pelaku mulai menghilang. Komunikasi terputus, sementara laporan terkait kegiatan usaha yang dijanjikan tak pernah diberikan. Merasa dirugikan, korban berupaya mendatangi rumah pelaku untuk meminta penjelasan.

“Saya sudah datang ke rumahnya untuk meminta keterangan dan berharap masalah diselesaikan secara damai. Tim kuasa hukum juga sudah mengirimkan dua kali somasi ke rumahnya di Ciwandan. Namun tidak ada hasil,” ungkapnya.

Kuasa hukum korban, Setiawan Jodi Fakhar, menegaskan bahwa pelaporan ke Polda Banten merupakan langkah terakhir setelah upaya mediasi tidak direspons. Ia menuturkan bahwa terlapor tidak menunjukkan itikad baik meski sudah diberikan kesempatan.

Penulis : Dayat

Editor : Rizki

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciwandan Disorot Menhub, Pelabuhan Alternatif Ini Jadi Senjata Ampuh Urai Kemacetan Mudik Lebaran 2026
Puncak Mudik 2026 Meledak, Menhub Sidak Ciwandan, Ribuan Motor Melaju Tanpa Antrean
Dramatis! Menhub Sidak Tengah Malam di Pelabuhan Ciwandan, Jutaan Pemudik Sumatera Dijamin Aman Menyeberang
Diserbu Ribuan Motor dan Truk, Pelabuhan Ciwandan Tetap Tangguh di Hari Ke-5 Mudik Lebaran 2026
Sidak Tengah Malam di Ciwandan, Wamenhub Turun Langsung Pastikan Mudik Lebaran 2026 Aman Tanpa Drama
Perluas Akses Pendidikan, UIN SMH Banten dan BAZNAS Kota Cilegon Kerjasama Beasiswa SKSS untuk Mahasiswa Kurang Mampu
Rekor Arus Nataru 2025/2026, Pelindo Banten Tuntaskan Ribuan Trip Penyeberangan dengan Aman dan Lancar
Pelindo Turun Tangan Saat Banjir Ciwandan, 500 Paket Sembako Mengalir untuk Warga Terdampak

Berita Terkait

-

Ciwandan Disorot Menhub, Pelabuhan Alternatif Ini Jadi Senjata Ampuh Urai Kemacetan Mudik Lebaran 2026

-

Puncak Mudik 2026 Meledak, Menhub Sidak Ciwandan, Ribuan Motor Melaju Tanpa Antrean

-

Dramatis! Menhub Sidak Tengah Malam di Pelabuhan Ciwandan, Jutaan Pemudik Sumatera Dijamin Aman Menyeberang

-

Diserbu Ribuan Motor dan Truk, Pelabuhan Ciwandan Tetap Tangguh di Hari Ke-5 Mudik Lebaran 2026

-

Sidak Tengah Malam di Ciwandan, Wamenhub Turun Langsung Pastikan Mudik Lebaran 2026 Aman Tanpa Drama

Berita Terbaru