KILAS BANTEN – Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mencuat dan memantik perdebatan luas di ruang publik. Isu ini selalu menimbulkan pro dan kontra. Sebagian pihak menilai gagasan tersebut sebagai langkah mundur bagi demokrasi. Namun pandangan berbeda disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin. Ia menyebut pemilihan lewat DPRD justru dapat menjadi jalan keluar dari tingginya biaya politik dalam pilkada langsung.
Muhibbin menilai penolakan terhadap wacana tersebut lahir dari cara pandang yang terlalu sempit dalam memahami demokrasi. Menurut dia, demokrasi tidak bisa dimaknai sebatas aktivitas mencoblos di bilik suara. Demokrasi adalah sistem yang lebih luas dan diatur oleh konstitusi serta hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Demokrasi tidak berhenti pada coblosan. Demokrasi adalah tata kelola kekuasaan yang bertujuan menghadirkan pemerintahan yang bekerja untuk rakyat,” kata Muhibbin, Kamis, 8 Januari 2026.
Ia menegaskan, semua model pemilihan yang sah secara hukum patut dibuka untuk dievaluasi. Evaluasi tersebut penting mengingat praktik pilkada langsung selama ini memunculkan banyak persoalan serius. Konflik politik kerap terjadi, baik sebelum maupun sesudah pemilihan. Polarisasi di tengah masyarakat juga semakin tajam.
Selain itu, Muhibbin menyoroti biaya politik yang terus melonjak. Menurut dia, ongkos pilkada langsung sudah berada pada level yang tidak rasional. Kondisi ini berisiko merusak substansi demokrasi itu sendiri.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


















