KILAS BANTEN – Alokasi anggaran penanganan banjir di Kabupaten Serang kembali menjadi sorotan tajam. Komisi IV DPRD Kabupaten Serang menilai anggaran sebesar Rp2,4 miliar yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terlalu kecil dan tidak sebanding dengan dampak banjir yang meluas hingga puluhan kecamatan.
Kritik tersebut mencuat dalam rapat evaluasi program tahun anggaran 2026 antara Komisi IV DPRD dan DPUPR Kabupaten Serang yang digelar Selasa, 20 Januari 2026. Dalam forum itu, DPRD menegaskan bahwa persoalan banjir di Kabupaten Serang bukan masalah baru dan tidak bisa ditangani dengan anggaran yang minim.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, menyebut banjir hampir setiap tahun melanda wilayah Kabupaten Serang. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat, mulai dari kerusakan rumah hingga terganggunya aktivitas ekonomi dan sosial.
“Banjir ini bukan kejadian satu atau dua titik. Data yang kami terima menunjukkan ada 23 kecamatan dan hampir 80 desa yang terdampak,” kata Anas.
Dengan kondisi itu, Anas menilai anggaran penanganan banjir melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR sebesar Rp2,45 miliar jauh dari kata cukup. Ia menyebut angka tersebut tidak realistis untuk menjawab persoalan banjir yang kompleks dan berulang.
Menurut Anas, masalah tidak hanya terletak pada kecilnya anggaran, tetapi juga pada komposisi penggunaannya. Dari total dana yang tersedia, sebagian besar justru terserap untuk kebutuhan operasional, termasuk biaya sewa alat berat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















