Serang

Rapat LKPJ Bupati Serang 2025 Mendadak Terhenti, Ketua DPRD Sebut Sekda Absen dan Data Krusial Tak Siap

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum saat pembahasan LKPJ Bupati 2025 yang terpaksa dihentikan sementara akibat kendala data dan ketidakhadiran Sekda.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum saat pembahasan LKPJ Bupati 2025 yang terpaksa dihentikan sementara akibat kendala data dan ketidakhadiran Sekda.

KILAS BANTEN – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Serang Tahun Anggaran 2025 terhenti di tengah proses. DPRD Kabupaten Serang memutuskan menunda sementara rapat yang digelar pada Rabu, 8 April 2026. Keputusan ini diambil setelah tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dinilai belum siap menyajikan data krusial yang dibutuhkan untuk evaluasi kinerja pemerintah daerah.

 

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya. Ia menyoroti ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) yang memiliki peran penting sebagai Ketua TAPD.

 

Menurutnya, kehadiran Sekda sangat dibutuhkan untuk menjelaskan data lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi dasar pembahasan.

Perubahan APBD Kota Serang 2026, Budi Rustandi Dorong Belanja Lebih Tepat Sasaran

 

“Kami memahami Bupati dan Wakil Bupati memiliki agenda padat. Namun secara ex officio, Sekda seharusnya hadir sebagai Ketua TAPD. Justru yang kami sesalkan, Sekda tidak hadir,” ujar Ulum, Jumat, 10 April 2026.

 

DPRD menegaskan bahwa secara regulasi, penyusunan LKPJ telah memiliki dasar hukum yang jelas. Namun dalam praktiknya, kesiapan teknis dari pihak eksekutif dinilai belum maksimal.

 

Revisi Perda PUK Kota Serang Belum Dibahas, Pansus Siapkan Konsultasi ke Dua Kementerian

Sebelumnya, panitia khusus DPRD telah meminta perbaikan dokumen, termasuk penyusunan data dalam bentuk narasi yang komprehensif dan sistematis.

 

Meski dokumen telah direvisi, DPRD menilai penyajian data masih belum memenuhi kebutuhan pembahasan. Saat diminta melakukan pemaparan lanjutan, TAPD belum mampu menghadirkan data secara utuh. Salah satu persoalan utama adalah belum tersedianya data perbandingan antara target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan realisasi anggaran tahun 2025.

 

“Ini bukan deadlock. Pembahasan tetap berjalan. Kita masih punya waktu hingga 30 hari setelah nota pengantar, atau sampai akhir April,” kata Ulum.

ASN Pemkab Serang Tumpah Ruah, Lomba HUT ke-81 RI Berlangsung Meriah, Perkuat Kekompakan dan Sinergi Antar-OPD

 

Ia menegaskan bahwa penyandingan antara perencanaan dan realisasi menjadi kunci utama dalam menilai kinerja pemerintah daerah. Tanpa data yang sinkron, DPRD tidak dapat melanjutkan pembahasan ke tahap substansi. Kondisi ini membuat proses evaluasi berjalan tidak optimal.

 

DPRD juga mengingatkan bahwa LKPJ tidak boleh hanya menjadi formalitas tahunan. Dokumen tersebut harus mampu menggambarkan kesesuaian antara program yang direncanakan dan pelaksanaan di lapangan. Transparansi dan akurasi data menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

 

“Apa yang direncanakan harus sesuai dengan pelaksanaan. Realisasi juga harus mengacu pada target RPJMD,” tegasnya.

 

Selain itu, DPRD menilai ada sejumlah faktor lain yang turut memengaruhi keterlambatan. Salah satunya adalah rotasi dan mutasi pejabat yang terjadi di tengah tahun anggaran. Proses adaptasi di internal OPD dinilai belum berjalan optimal, sehingga berdampak pada penyusunan dokumen LKPJ.

 

Koordinasi antar OPD juga menjadi sorotan. DPRD menilai komunikasi di bawah koordinasi TAPD masih lemah. Hal ini menyebabkan keterlambatan dalam pengumpulan dan penyajian data yang dibutuhkan dalam pembahasan.

 

Meski demikian, DPRD masih memberikan toleransi untuk kondisi tahun ini. Namun, mereka mengingatkan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi pada tahun mendatang.

 

“Untuk tahun ini masih bisa kita pahami. Tapi akan sangat tidak wajar jika hal seperti ini terulang,” ujar Ulum.

 

Rapat lanjutan dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat. DPRD meminta TAPD segera menyiapkan data penyandingan antara target dan realisasi agar pembahasan dapat berlanjut ke tahap yang lebih mendalam.

 

“Besok kita lanjutkan. Kami minta data sudah siap agar pembahasan bisa lebih substansial,” kata Ulum.

 

Dengan batas waktu hingga akhir April, DPRD berkomitmen memaksimalkan proses evaluasi. Mereka ingin memastikan LKPJ benar-benar mencerminkan kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025 secara utuh, transparan, dan akuntabel.***

× Advertisement
× Advertisement