“Moderasi beragama harus lahir dari kesadaran, pikiran, dan perilaku. Di Bali, nilai itu menjadi ekosistem hidup yang dijaga bersama,” ujarnya.
Ali mencontohkan keberadaan Makam Keramat Raden Ratu Ayu Siti Khodijah, putri Kerajaan Pemecutan, yang berada di tengah kawasan tradisi Hindu. Meski demikian, makam tersebut tetap menjadi tujuan ziarah umat Islam. Ia menyebut fenomena ini sebagai simbol kuat harmoni dalam perbedaan.
Pandangan serupa disampaikan Wakil Rektor III UIN Banten, Dr Dedi Sunardi. Ia menilai praktik keagamaan di Bali menunjukkan relasi yang saling menguatkan antara agama dan budaya.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Hindu Bali memiliki karakter khas karena mampu beradaptasi dengan tradisi lokal. Ini membuktikan bahwa fleksibilitas budaya mampu menciptakan keharmonisan,” katanya.
Kendati demikian, Kepala Pusat Moderasi Beragama UIN SMH Banten, Salim Rosyadi, menegaskan bahwa moderasi beragama tetap relevan dan strategis hingga kini. Ia mengingatkan bahwa sejak diluncurkan pada 2020, kebijakan ini justru semakin kokoh karena masuk dalam Rencana Strategis Kementerian Agama 2025–2029.
Salim menambahkan, Kementerian Agama telah meluncurkan sejumlah kebijakan pendukung, mulai dari eko-teologi, peta jalan penguatan moderasi beragama 2025–2029, hingga trilogi kerukunan yang diumumkan pada 11 November 2025.
“Ini menandai bahwa moderasi beragama dan eko-teologi telah menjadi agenda nasional yang selaras dengan Asta Cita Presiden,” ujarnya.
Karena itu, praktik baik yang diterapkan Balai Diklat Keagamaan Denpasar dinilai penting untuk diadopsi. Pengalaman Bali diharapkan menjadi rujukan dalam penyusunan program Pusat Moderasi Beragama UIN Banten, baik di lingkungan akademik maupun dalam kehidupan sosial-keagamaan masyarakat Banten.
Penulis : Dayat
Editor : Rizki
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
















