“Proses BLUD itu cukup kompleks. Karena itu kami mulai dari retribusi dulu. Setelah itu baru konsultasi dengan bagian hukum supaya jalannya tidak keliru,” katanya.
Ia menjelaskan, wacana penerapan BLUD di UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Serang sebenarnya sudah muncul sejak lama. Namun hingga kini belum pernah diterapkan secara penuh.
“Sejak 2007 sudah pernah diwacanakan. Tapi belum berjalan. Sekarang kami mulai lagi dari awal dengan persiapan yang lebih matang,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Dari sisi sarana, Paisal menyebut kesiapan peralatan laboratorium saat ini telah mencapai sekitar 60 persen. Sejumlah alat utama masih layak digunakan meski tidak tergolong baru.
“Alat besar terbaru kami sekitar tahun 2016. Kondisinya masih layak karena rutin kami kalibrasi setiap tahun,” jelasnya.
Namun demikian, ia mengakui masih ada alat yang perlu diganti dan ditambah. Terutama alat utama yang usianya sudah cukup tua serta peralatan pengujian yang belum memenuhi standar nasional.
“Ada alat dari tahun 2007 atau 2008. Masih bisa digunakan, tapi ke depan tetap perlu penggantian,” kata Paisal.
Selain penguatan alat, UPTD juga menyiapkan inovasi layanan. Meski begitu, Paisal menegaskan prioritas utama tetap menjaga standar pelayanan minimal agar kualitas pengujian tidak menurun.
“Inovasi pasti ada. Tapi standar pelayanan minimal harus tetap terjaga,” ujarnya.
Ia mencontohkan, keterbatasan alat masih terjadi pada pengujian emisi. Saat ini, UPTD baru memiliki alat direct sampling, sementara metode yang disyaratkan Standar Nasional Indonesia adalah isokinetik.
Penulis : Dayat
Editor : Rizki
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
















