“Saudara-saudari memiliki tanggung jawab besar. Tugas utama kalian adalah memberikan pelayanan terbaik dan ikut mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta profesional,” ujar Ratu Zakiyah.
Bupati Serang juga mengingatkan pentingnya integritas, disiplin, dan etos kerja. Ia meminta seluruh PPPK bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai moral sebagai abdi negara.
“Jadilah aparatur yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berakhlak. Jaga nama baik pribadi, keluarga, dan institusi. Kinerja saudara akan langsung dirasakan dan dinilai oleh masyarakat,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Ratu Zakiyah memastikan bahwa kinerja PPPK paruh waktu akan dievaluasi secara berkala. Proses pembinaan dan penilaian akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang.
“Kinerja pasti dievaluasi. Pembinaan dilakukan oleh BKPSDM. Karena itu, saya minta seluruh PPPK menunjukkan kinerja terbaik sejak hari pertama,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Sugi Hardono, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat. Ia menyebutkan bahwa kebijakan tersebut dibatasi hingga akhir tahun 2025.
Ia berharap keberadaan ribuan PPPK paruh waktu dapat memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan teknis. Pemkab Serang optimistis pengangkatan ini mampu meningkatkan kualitas layanan publik dan menjawab kebutuhan aparatur di berbagai bidang strategis.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Halaman : 1 2
















