Petugas Dinas Pendidikan Kota Tangerang melayani proses verifikasi data calon peserta didik dalam tahapan Pra SPMB 2026 secara digital
Sementara itu, untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), proses pendaftaran berlangsung sejak 13 April dan akan berakhir pada 5 Juli 2026. Seluruh layanan dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Dalam proses pendaftaran, orang tua diminta memastikan seluruh dokumen administrasi telah lengkap agar verifikasi berjalan lancar. Untuk jenjang SD, sejumlah data wajib disiapkan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) bila tersedia, serta nomor telepon aktif yang terhubung dengan WhatsApp.
Selain itu, orang tua juga wajib mengunggah dokumen pendukung berupa KTP dan KK. Bagi keluarga dengan kondisi tertentu, seperti orang tua meninggal dunia atau telah bercerai, sistem mewajibkan unggahan dokumen tambahan berupa akta kematian atau akta cerai.
Sementara untuk pendaftaran SMP, terdapat tambahan persyaratan berupa data sekolah asal dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Khusus lulusan luar Kota Tangerang maupun Madrasah Ibtidaiyah (MI), calon peserta didik diwajibkan mengunggah rapor asli dan mengisi nilai rapor untuk proses verifikasi.
Dinas Pendidikan menilai ketepatan data menjadi faktor penting dalam tahapan Pra SPMB. Kesalahan kecil saat pengisian administrasi dapat menghambat proses penerbitan PIN hingga tahapan seleksi berikutnya.
Karena itu, masyarakat diminta lebih teliti saat mengisi data pribadi. Orang tua juga diimbau memastikan nomor WhatsApp yang didaftarkan tetap aktif agar informasi penting dari sistem tidak terlewat.
