Duka di Tanah Rantau! PMI Asal Kabupaten Serang Meninggal, Fakta Terlambatnya Kabar Ungkap Bahaya Jalur Ilegal

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas saat melayat ke rumah duka PMI Siti Muijah di Kecamatan Lebak Wangi

i

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas saat melayat ke rumah duka PMI Siti Muijah di Kecamatan Lebak Wangi

 

Najib Hamas menegaskan bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati dalam memilih jalur keberangkatan ke luar negeri. Ia mengingatkan bahwa jalur legal memberikan perlindungan yang jelas, baik dari perusahaan maupun negara.

 

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau berangkat sesuai prosedur, maka pekerja akan terlindungi oleh sistem yang sudah disiapkan,” katanya.

 

Menurutnya, kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi masyarakat. Ia meminta warga tidak mudah tergiur tawaran kerja dengan proses cepat namun tidak memiliki kejelasan hukum. Risiko yang dihadapi dinilai jauh lebih besar dibandingkan keuntungan yang dijanjikan.

 

Untuk mencegah kejadian serupa, Pemerintah Kabupaten Serang akan memperkuat edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi akan dilakukan secara masif dengan melibatkan pemerintah desa hingga instansi terkait. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman warga tentang prosedur resmi menjadi PMI sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.

Baca Juga  Rombak Birokrasi Besar-besaran! 6 OPD Strategis Pemkab Serang Resmi Punya Pimpinan Baru

 

“Kami akan dorong penyuluhan yang lebih luas agar masyarakat tidak terjebak jalur ilegal,” ujar Najib.

 

Ia menambahkan, pemerintah juga akan meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menindak tegas agen atau sponsor yang melanggar aturan.

 

Langkah ini diharapkan mampu menekan praktik penyaluran tenaga kerja non-prosedural yang selama ini masih terjadi. Pendekatan persuasif tetap diutamakan, namun tindakan hukum akan ditempuh jika ditemukan pelanggaran serius.

 

Sementara itu, Diana Andhianty Utami menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Siti Muijah bekerja di Arab Saudi selama sekitar satu setengah tahun melalui jalur non-prosedural.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Sumber Berita: KILASBANTEN.COM

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap
Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama
Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah
Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana
Gelombang Soliditas NU Menggema di Kota Serang, Halalbihalal 2026 Tegaskan Kekuatan Akar Rumput di Tengah Arus Zaman
Senyap di Sore Hari, Motor Warga Komplek Tembong Kota Serang Indah Disikat, Perempuan Misterius Jadi Sorotan Polisi
PCNU Kota Serang dan UIN Banten di Pelatihan Kepeloporan Moderasi Beragama, Siapkan Generasi Muda soal Tantangan Digital dan Ancaman Radikalisme
Sosialisasi PBB-P2 di Desa Tirtayasa, Bapenda Kabupaten Serang Dorong Kesadaran Pajak Masyarakat
Kasus meninggalnya PMI asal Serang, Siti Muijah, kembali membuka risiko jalur ilegal. Wabup Najib Hamas minta warga gunakan prosedur resmi demi perlindungan kerja.

Berita Terkait

-

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

-

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

-

Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah

-

Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana

-

Gelombang Soliditas NU Menggema di Kota Serang, Halalbihalal 2026 Tegaskan Kekuatan Akar Rumput di Tengah Arus Zaman

Berita Terbaru