Opini Ketika Negara Sibuk Menghitung Angka, Rakyat Menghitung Sisa Uang ditulis oleh Taufik Hidayat, senior advisor GUSDURian Serang Raya, Presidium Forum Komunikasi Pemuda Lintas Iman (FOKAPELA) Banten, dan IKA PMII UIN SMH Banten
Korupsi MBG dan Krisis Moral Tata Kelola
Di tengah tekanan ekonomi tersebut, muncul dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Program yang sejatinya dirancang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia justru menghadapi sorotan terkait tata kelola dan pengawasan.
Korupsi dalam program sosial memiliki dampak yang jauh lebih serius dibandingkan korupsi biasa. Dana yang seharusnya dinikmati masyarakat rentan justru berpotensi berpindah ke kantong segelintir pihak.
Dari perspektif hukum administrasi negara, setiap program yang menggunakan anggaran publik wajib memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan efisiensi. Ketika prinsip tersebut dilanggar, maka negara tidak hanya mengalami kerugian finansial, tetapi juga kehilangan kepercayaan publik.
Kajian dari berbagai lembaga antikorupsi menunjukkan bahwa korupsi berkembang subur ketika pengawasan lemah dan partisipasi publik dibatasi. Karena itu, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan. Sistem pencegahan harus diperkuat sejak tahap perencanaan hingga evaluasi program.
RUU Polri dan Kekhawatiran Masyarakat Sipil
Kontroversi RUU Polri menghadirkan dimensi lain dalam persoalan kebangsaan. Banyak kelompok masyarakat sipil menilai sejumlah ketentuan dalam rancangan tersebut berpotensi memperluas kewenangan kepolisian tanpa mekanisme pengawasan yang memadai.
Dalam negara demokrasi modern, prinsip checks and balances menjadi fondasi utama. Tidak ada lembaga yang boleh memiliki kekuasaan terlalu besar tanpa kontrol yang efektif.