Dalam pernyataan sikapnya, Mubes menegaskan bahwa mekanisme pemilihan pimpinan NU harus dikembalikan pada tradisi ulama dan masyayikh. Proses pemilihan diharapkan berjalan secara berjenjang, partisipatif, serta bebas dari politik uang dan intervensi pihak luar.
“Jabatan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU hendaknya ditetapkan melalui musyawarah para masyâyikh dan syaikhât dengan mengedepankan adab Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyyah,” demikian salah satu poin kesimpulan Mubes.
Dalam forum yang sama, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta pemerintah menahan diri dan tidak ikut campur dalam konflik internal NU. Ia mengaku mendengar adanya upaya membawa persoalan kepengurusan ke ranah pemerintah, termasuk pengajuan Surat Keputusan kepengurusan.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Biarlah NU menyelesaikan persoalan ini melalui mekanisme internalnya. Kami berharap pemerintah tidak melakukan intervensi,” kata Lukman.
Mubes Warga NU di Ciganjur menegaskan komitmen menjaga persatuan dan martabat organisasi. Forum berharap percepatan Muktamar ke-35 NU dapat menjadi jalan keluar konstitusional untuk mengakhiri konflik, sekaligus mengembalikan NU sebagai organisasi yang solid, berwibawa, dan dipercaya warganya.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten

















