Polda Banten Tangkap Empat Debt Collector dalam Kasus Penganiayaan Anggota Brimob, Enam Pelaku Masih Diburu

Kilas Banten
4 Jun 2026 13:00
Banten 0
3 menit membaca

Polda Banten menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, termasuk praktik penarikan kendaraan yang dilakukan secara melawan hukum.

“Kami mengimbau agar tidak ada lagi kegiatan premanisme dengan cara merampas kendaraan di jalan. Setiap pelaku yang melakukan tindakan tersebut akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Dian.***

Baca Juga  Munas IKA UIN SMH Banten Ilegal, Alumni Minta Polemik Dihentikan, Jangan Langgar Statuta dan SK Rektor