Rektor UIN SMH Banten Prof. Muhammad Ishom saat mengisi pidato dihadiri Wakil Menteri HAM dan perguruan tinggi se-Banten di Convention Hall UIN SMH Banten, Selasa, 26 Mei 2026
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen universitas dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Sebagai penutup, Rektor UIN SMH Banten memastikan seluruh proses akan dilakukan secara hati-hati dengan tetap menjunjung prinsip keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
“Tindakan yang saya ambil adalah ibarat menangkap satu ikan tanpa menjadikan kolamnya keruh,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kampus berupaya menyelesaikan kasus secara tegas namun tetap menjaga stabilitas dan kondusivitas lingkungan akademik. Di sisi lain, langkah cepat yang diambil universitas menunjukkan keseriusan institusi pendidikan tinggi dalam menangani setiap laporan dugaan kekerasan seksual yang muncul di lingkungan sivitas akademika.***