Ribuan Buruh Kepung KP3B, Gubernur Banten Didesak Segera Kunci Kenaikan Upah 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa buruh dari berbagai serikat menggelar aksi pengawalan penetapan upah 2026 di kawasan KP3B, Kota Serang, Selasa, 24 Desember 2025

i

Massa buruh dari berbagai serikat menggelar aksi pengawalan penetapan upah 2026 di kawasan KP3B, Kota Serang, Selasa, 24 Desember 2025

Ia berharap Pemerintah Provinsi Banten konsisten menghormati hasil dialog sosial yang melibatkan unsur buruh, pengusaha, pemerintah, dan akademisi. Eli mengingatkan, perubahan sepihak terhadap rekomendasi akan mencederai proses panjang yang telah dilalui bersama.

“Kalau angka ini diturunkan, itu mencederai proses yang sudah kita jalani. Angka 6,6 persen ini sudah harga terendah bagi buruh. Kami minta gubernur mendengar aspirasi pekerja,” ujarnya.

Nada serupa disampaikan Wakil Ketua DPW KSPN Banten, Muhamad Juhyani, S.Pd. Ia menyebut aksi pengawalan ini merupakan instruksi organisasi sekaligus bentuk solidaritas buruh lintas serikat di Provinsi Banten. Menurutnya, pengawalan penting dilakukan agar keputusan Dewan Pengupahan tidak dianulir di tingkat provinsi.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai instruksi DPW KSPN Banten, hari ini teman-teman mengawal langsung penandatanganan upah 2026, seperti yang disampaikan Ketua Eli Rakhmat,” kata Juhyani.

Baca Juga  Natal 2025 Dijaga Ketat, Gubernur Andra Soni, Forkopimda bersama FKUB Turun Langsung ke Gereja, Banten Aman dan Kondusif

Juhyani menjelaskan, berdasarkan informasi dari perwakilan buruh di Dewan Pengupahan, seluruh berita acara dan notulensi pembahasan upah 2026 dari enam kabupaten dan kota telah diserahkan kepada gubernur. Namun hingga aksi digelar, buruh belum mendapat kepastian apakah angka tersebut akan dipertahankan.

“Hasil pembahasan sudah ada di meja gubernur. Tapi kami tidak tahu apakah angka itu akan berubah atau tidak. Ini yang menjadi kekhawatiran kami,” ujarnya.

Ia menilai, besaran kenaikan upah yang direkomendasikan masih sangat minim jika dibandingkan dengan kondisi ekonomi saat ini. Juhyani menyoroti ketimpangan antara klaim pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta kenaikan pajak dengan realitas upah yang diterima buruh.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang
Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global
PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian
Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin
DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap
Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama
Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah
Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana
Aksi besar buruh mengguncang KP3B. KSPN Serang mendesak Gubernur Banten segera mengunci kenaikan upah 2026 sebesar 6,6 persen sesuai rekomendasi Dewan Pengupahan.

Berita Terkait

-

Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang

-

Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global

-

Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin

-

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

-

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

Berita Terbaru