“Kalau melihat pertumbuhan ekonomi dan inflasi, rekomendasi ini sangat kecil. Rata-rata hanya sekitar 6,6 persen, bahkan ada yang di bawah itu. Sementara pemerintah bicara pertumbuhan ekonomi tinggi dan pajak sudah 12 persen. Ini tidak seimbang,” tegasnya.
Menurut Juhyani, di sejumlah daerah kenaikan upah bahkan hanya berkisar Rp100 ribu. Angka tersebut dinilai jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja dan keluarganya.
“Harapan kami sederhana. Rekomendasi yang sudah disepakati semua unsur ini tidak berubah. Ini sudah angka minimal dan masih jauh dari kata layak,” katanya.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Di tengah aksi, buruh menegaskan komitmen menjaga soliditas. Meski membawa bendera organisasi berbeda, seluruh massa menyuarakan tuntutan yang sama, yakni upah layak dan keputusan yang adil.
“Bendera boleh berbeda, tapi perjuangan tetap satu. Jangan sampai perjuangan buruh ini terciderai oleh keputusan sepihak,” pungkas Juhyani.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat. Buruh berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian dan menetapkan kenaikan upah 2026 sesuai rekomendasi Dewan Pengupahan demi menjaga kepercayaan dan stabilitas hubungan industrial di Banten.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten

















