Sekolah Gratis Banten Hingga pertengahan Juli 2025, tercatat sebanyak 811 sekolah negeri hingga 814 sekolah swasta telah bergabung dalam program ini, dari target awal sekitar 1.200 sekolah. Program itu menargetkan sekitar 87.000 hingga 88.000 siswa baru kelas 10 di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Pemerintah Provinsi Banten telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp159 miliar untuk enam bulan pertama pelaksanaan program.
Setiap siswa memperoleh bantuan biaya pendidikan sebesar Rp250.000 per bulan untuk wilayah Tangerang Raya, dan Rp150.000 per bulan untuk wilayah Serang, Cilegon, Lebak, dan Pandeglang.
Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening virtual siswa dalam empat tahap pencairan setiap tahun.
Untuk mengikuti program ini, siswa harus memenuhi beberapa persyaratan utama, di antaranya berdomisili di Provinsi Banten minimal satu tahun (dibuktikan dengan kartu keluarga) dan mendaftar melalui jalur Seleksi Penerimaan Masuk Bersama (SPMB) Provinsi Banten. Jalur pendaftaran terdiri dari jalur zonasi, afirmasi, dan prestasi.
Sekolah peserta program wajib memenuhi standar layanan, termasuk jumlah maksimal siswa per kelas, yakni 36 siswa, sesuai kapasitas ruang kelas 8 × 9 meter.
Selain itu, sekolah yang masih memungut biaya tambahan di luar ketentuan program diwajibkan mengembalikannya. Masyarakat juga diminta aktif melapor jika terjadi pungutan tidak sah.
Andra Soni menyampaikan bahwa pelaksanaan program ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan rata-rata lama sekolah masyarakat Banten yang saat ini masih berada pada kisaran 9 hingga 10 tahun.