Tiga Kali Diperingatkan, Kios Penjual Tuak di Ciruas Akhirnya Disegel Satpol PP Kabupaten Serang 

Kilas Banten
30 Mei 2026 13:14
Serang 0
2 menit membaca

Proses penyegelan berlangsung relatif singkat. Petugas menyelesaikan kegiatan sekitar pukul 10.40 WIB tanpa adanya penolakan maupun gangguan keamanan dari pihak mana pun.

Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan kondusif.

Sinergi antara kepolisian, TNI, Satpol PP, dan pemerintah daerah dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga ketertiban selama proses penegakan aturan tersebut.

Baca Juga  Penutup Safari Ramadan Berujung Haru, Bupati Serang Ratu Zakiyah Turun Langsung Bagikan Bantuan dan Santunan Rp40 Juta

Kapolsek Ciruas Kompol Salahuddin menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan terus mendukung langkah pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban umum serta menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

“Kami berkomitmen mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Serang,” tegas Kompol Salahuddin.***