Gubernur Banten Andra Soni memimpin rapat koordinasi bersama BPJT, operator jalan tol, dan kepolisian guna meningkatkan pelayanan serta menertibkan pelanggaran di ruas Tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak.
Selain fokus pada penertiban pelanggaran lalu lintas, rapat koordinasi tersebut juga membahas kondisi infrastruktur jalan tol yang masih memerlukan perhatian. Pemerintah bersama operator jalan tol berkomitmen mempercepat perbaikan di sejumlah titik yang mengalami kerusakan agar kenyamanan pengguna dapat meningkat.
Andra Soni menegaskan bahwa persoalan kendaraan ODOL juga menjadi salah satu agenda penting dalam pembahasan. Kendaraan yang melebihi kapasitas muatan dan dimensi dinilai menjadi faktor utama yang mempercepat kerusakan jalan serta meningkatkan risiko kecelakaan.
“Kemudian juga mengkoordinasikan perbaikan-perbaikan jalan tol dengan kondisi saat ini dan Alhamdulillah tadi dalam Rakor semua kita bahas, termasuk juga ODOL dan sebagainya,” katanya.
Meski pengelolaan jalan tol merupakan kewenangan pemerintah pusat dan badan usaha jalan tol, Pemprov Banten tetap memberikan perhatian penuh terhadap kondisi ruas tersebut. Jalan tol menjadi sarana vital yang menunjang mobilitas masyarakat sekaligus distribusi barang dan jasa di wilayah Banten maupun nasional.
Andra memastikan hasil rapat koordinasi itu tidak akan berhenti pada tahap pembahasan. Seluruh pihak yang terlibat akan menindaklanjuti berbagai keputusan agar permasalahan yang selama ini terjadi dapat segera diatasi.
Sementara itu, Kepala BPJT Wilan Oktavian mengungkapkan pemerintah tengah mempersiapkan langkah besar terkait penertiban kendaraan ODOL. Kebijakan pembatasan kendaraan ODOL di jalan tol akan mulai diterapkan pada 1 Juni 2026 sebagai bagian dari target nasional menuju zero ODOL pada Januari 2027.