TPS Ilegal di Pinang Disegel, Pemkot Tangerang Siapkan Sanksi Tegas, Pelanggar Tak Akan Diberi Ampun

Kilas Banten
13 Jun 2026 08:00
3 menit membaca

 

“Kami berharap masyarakat bisa berpartisipasi aktif memberikan laporan pengaduan bila menemukan adanya aktivitas pengelolaan sampah yang dilakukan tanpa ada perizinan resmi dari Pemkot Tangerang,” tutup Wawan.

 

Baca Juga  LPK Swasta di Tangerang Dibina Ketat, Pemkot Targetkan Lulusan Langsung Diserap Industri

Melalui penegakan aturan yang konsisten, Pemerintah Kota Tangerang berharap seluruh aktivitas pengelolaan sampah dapat berjalan sesuai regulasi. Langkah ini diharapkan mampu menjaga kelestarian lingkungan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sekaligus menciptakan tata kelola persampahan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan di Kota Tangerang.***