Nasional

Melalui Forum Rektor PTKIN Dorong RPL Diperluas dan UKT Berkeadilan Jadi Garis Keras

Para pimpinan PTKIN mengikuti Forum Rektor PTKIN di Medan, Sumatera Utara, yang membahas reformasi akademik, perluasan RPL, dan kebijakan UKT berkeadilan.
Para pimpinan PTKIN mengikuti Forum Rektor PTKIN di Medan, Sumatera Utara, yang membahas reformasi akademik, perluasan RPL, dan kebijakan UKT berkeadilan.

KILAS BANTEN – Forum Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) menegaskan arah baru reformasi pendidikan tinggi keagamaan Islam. Forum ini mendorong perluasan penerapan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) serta penataan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang lebih berkeadilan. Kesepakatan tersebut mengemuka dalam Forum Rektor PTKIN yang berlangsung di Medan, Sumatera Utara, pada 29–30 Januari 2026.

 

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, Prof Dr Phil Sahiron MA, mengatakan RPL tidak harus diterapkan secara penuh sejak awal masa studi mahasiswa. PTKIN, kata dia, dapat menerapkan RPL secara parsial pada semester tertentu sesuai kebutuhan dan karakteristik mahasiswa.

 

Skema ini dinilai memberi fleksibilitas akademik, terutama bagi mahasiswa yang memiliki pengalaman kerja, pendidikan nonformal, atau kompetensi lain yang relevan dengan program studi. Dengan pendekatan tersebut, capaian pembelajaran mahasiswa dapat diakui tanpa mengorbankan mutu akademik.

Yandri Susanto Ajak 750 Wisudawan UIN Banten Jadi Pencipta Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Pemburu Kerja

 

“RPL dapat diterapkan tanpa menurunkan standar mutu akademik di PTKIN,” ujar Sahiron dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa, 3 Februari 2026.

 

Ia menjelaskan, Forum Rektor PTKIN juga mendorong perubahan paradigma dalam memaknai rekognisi akademik. Rekognisi tidak lagi dipahami sebatas pengakuan mata kuliah tertentu, tetapi sebagai pengakuan menyeluruh atas capaian pembelajaran mahasiswa.

 

Rektor UIN Banten Beri Instruksi Tegas, Mahasiswa Kukerta Internasional di Filipina Wajib Catat Semua Pengalaman

Pendekatan ini menuntut pembenahan sistem akademik secara komprehensif. Kurikulum, sistem penilaian, dan asesmen harus berbasis pada capaian pembelajaran atau learning outcomes yang terukur, relevan, dan kontekstual dengan kebutuhan masyarakat.

 

“PTKIN perlu memastikan sistem akademiknya mampu membaca dan mengakui kompetensi mahasiswa secara utuh,” kata Sahiron.

 

Selain RPL, kebijakan UKT menjadi perhatian serius forum. Sahiron menegaskan, penetapan UKT harus berlandaskan prinsip keadilan sosial. Kondisi riil mahasiswa, terutama latar belakang sosial ekonomi, harus menjadi pertimbangan utama dalam penentuan biaya kuliah.

Di Balik Derasnya Arung Jeram Bali, BI Banten Menitipkan Misi Besar Bernama Optimisme

 

Menurut dia, kebijakan UKT tidak boleh hanya berorientasi pada kebutuhan institusi. Di sisi lain, keberlanjutan perguruan tinggi juga perlu dijaga agar kualitas layanan pendidikan tetap optimal.

 

“Pendekatan keadilan sosial dan keberlanjutan institusi harus berjalan seimbang,” ujarnya.

 

Ketua Forum Rektor PTKIN, Prof Dr TGH Masnun Tahir MAg, mengatakan forum juga membahas penguatan sumber daya manusia PTKIN. Pembahasan mencakup peningkatan kualitas dosen dan tenaga kependidikan sebagai pilar utama mutu pendidikan.

 

Pada aspek dosen, Masnun menegaskan kembali pentingnya kompetensi dasar, termasuk kemampuan membaca Al Quran. Selain penguasaan keilmuan, nilai dan identitas keislaman dinilai tetap menjadi pembeda utama PTKIN dibandingkan perguruan tinggi lain.

 

“Identitas keislaman harus hadir dalam proses pembelajaran dan budaya akademik,” kata Masnun.

 

Sementara itu, tenaga kependidikan diarahkan untuk memiliki keterampilan profesional yang relevan dengan tata kelola perguruan tinggi modern. Penguasaan aspek teknis dan nonteknis, termasuk layanan akademik berbasis digital, dinilai semakin penting.

 

“Tenaga kependidikan juga dituntut menguasai bacaan Al Quran sebagaimana dosen,” ujarnya.

 

Masnun menambahkan, Diktis telah menyiapkan program pembibitan dan seleksi nasional dosen unggul pada 2026. Program ini difokuskan pada penguatan kemampuan bahasa asing, masing-masing untuk 30 dosen Bahasa Inggris dan 30 dosen Bahasa Arab.

 

“Dosen terpilih akan mengikuti program pengembangan kapasitas di dalam dan luar negeri untuk mendukung internasionalisasi PTKIN,” katanya.

 

Forum Rektor PTKIN juga menekankan pentingnya integrasi keilmuan yang operasional dan sistematis. Integrasi ini mencakup integrasi metodis, substantif, dan etis. Integrasi metodis diarahkan untuk menyatukan cara berpikir dan metodologi penelitian agar tidak terjadi dikotomi antara ilmu keislaman dan ilmu umum.

 

Integrasi substantif menyasar penguatan struktur dan isi keilmuan dalam kurikulum. Sementara integrasi etis menempatkan nilai, etika, spiritualitas, dan orientasi kemanusiaan sebagai landasan pengembangan ilmu pengetahuan di PTKIN.

 

Dalam forum yang sama, Wakil Rektor II UIN SMH Banten Ali Muhtarom mewakili rektor menyampaikan rencana peluncuran nasional buku Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Buku ini disusun sebagai kerangka konseptual dan operasional pengembangan kurikulum PTKIN.

 

“Kurikulum Berbasis Cinta menekankan capaian pembelajaran yang holistik, tidak hanya aspek kognitif dan keterampilan, tetapi juga nilai, etika, spiritualitas, dan tanggung jawab sosial,” ujarnya.

 

Melalui forum ini, PTKIN diharapkan mampu merumuskan kebijakan strategis untuk memperkuat perannya sebagai institusi pendidikan tinggi keagamaan Islam yang adaptif, berdaya saing, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

× Advertisement
× Advertisement