KILAS BANTEN – Pemerintah Kota Tangerang memperkuat perlindungan anak dari ancaman cyberbullying dan kekerasan digital yang kian marak di era teknologi. Melalui program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Pemkot Tangerang menggencarkan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah anak. Pemerintah menilai ancaman kekerasan siber kini menjadi persoalan serius yang tidak bisa lagi dianggap sepele.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Konselor Puspaga Kota Tangerang, Yulisza Syahtiani, mengatakan cyberbullying memiliki dampak besar terhadap kesehatan mental anak. Meski tidak menimbulkan luka fisik, tekanan psikologis akibat perundungan digital dapat memengaruhi perkembangan anak dalam jangka panjang.
“Perundungan digital memiliki efek domino yang sangat berbahaya. Walaupun tidak terjadi kontak fisik, luka psikologis yang ditimbulkan sangat nyata,” kata Yulisza, Rabu, 13 Mei 2026.
Ia menjelaskan, korban cyberbullying berisiko mengalami gangguan emosional serius. Dampaknya mulai dari rasa cemas berlebihan, kehilangan kepercayaan diri, depresi, hingga trauma berkepanjangan yang dapat terbawa sampai dewasa.
Menurut Yulisza, keluarga memegang peranan penting dalam mencegah dan mendeteksi kekerasan digital terhadap anak. Orang tua diminta lebih peka terhadap perubahan perilaku anak yang muncul secara tiba-tiba.
Penulis : Wahyu
Editor : Taufik
Sumber Berita: KILASBANTEN.COM
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
















