A’wan PBNU KH Matin Syarkowi saat memberikan keterangan terkait polemik internal PBNU pasca Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, saat ditemui di Kota Serang, Rabu, 24 Desember 2025“Menurut saya, jalan terbaik adalah Rais Aam mundur dan Ketua Umum juga mundur,” katanya.
Ia menegaskan, mekanisme organisasi telah mengatur langkah selanjutnya jika pimpinan tertinggi PBNU berhalangan tetap. Aturan itu tertuang jelas dalam AD/ART, termasuk mekanisme pelaksanaan Muktamar.
“Kalau Rais Aam dan Ketua Umum berhalangan, aturannya sudah ada. Tinggal dijalankan sesuai konstitusi,” ujar KH Matin.
Ia berharap polemik ini menjadi momentum introspeksi bagi seluruh elite PBNU. KH Matin menekankan pentingnya mengedepankan kemaslahatan organisasi, menjaga marwah NU, dan menempatkan kepentingan jam’iyah di atas kepentingan personal maupun kekuasaan.