Menurut Andra, kunci utama agar zakat memberi dampak nyata terletak pada perencanaan yang matang dan pengelolaan yang terintegrasi dengan kebijakan pemerintah daerah. Ia menegaskan, pengelolaan zakat tidak boleh berjalan sendiri tanpa sinergi dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan.
Pemerintah Provinsi Banten, kata Andra, akan menyusun perencanaan pembangunan yang lebih inklusif. Dalam proses tersebut, Baznas diharapkan terlibat aktif agar program penyaluran zakat sejalan dengan prioritas daerah, terutama pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Andra juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan zakat. Ia menolak pola penyaluran zakat yang bersifat sporadis dan tidak terukur dampaknya.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua harus terencana. Tidak boleh sporadis. Dampaknya harus dirasakan langsung oleh masyarakat Banten dan tentu tidak boleh melanggar hukum. Fondasi pengelolaan zakat sebenarnya sudah dibangun oleh pengurus Baznas sebelumnya,” tegasnya.
Selain itu, Andra Soni menginstruksikan Baznas kabupaten dan kota di seluruh Banten untuk memperkuat sinergi dengan Baznas provinsi. Ia menilai, kolaborasi antarlembaga menjadi kunci agar potensi zakat dapat dimaksimalkan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan, ekosistem zakat bertumpu pada tiga pilar utama. Pilar tersebut adalah muzaki sebagai pemberi zakat, mustahik sebagai penerima manfaat, serta pemerintah bersama lembaga pengelola zakat sebagai regulator dan fasilitator.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya





















