“Ketiga pilar ini harus berjalan seimbang. Pemerintah berperan sebagai pengatur dan fasilitator. Baznas harus menjadi pengelola yang profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Andra.
Gubernur Banten juga mendorong kepengurusan Baznas yang baru untuk menghadirkan terobosan. Ia menekankan pentingnya penguatan zakat produktif yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi umat, bukan hanya bantuan konsumtif jangka pendek.
Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Banten periode 2025–2030, Wawan Wahyuddin, menyatakan kesiapan jajarannya untuk bersinergi penuh dengan Pemerintah Provinsi Banten. Ia menegaskan komitmen Baznas dalam mengelola dana zakat secara profesional dan tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami siap bersinergi dengan Pemprov Banten. Dana zakat yang dihimpun akan kami kelola secara transparan dan bertanggung jawab demi kemaslahatan masyarakat,” ujar Wawan.
Wawan juga memaparkan arah kebijakan Baznas ke depan. Selain mengoptimalkan penghimpunan zakat dari perusahaan dan sektor swasta, Baznas Banten akan memperluas sumber zakat dari sektor ekonomi kreatif dan digital.
Menurutnya, perkembangan ekonomi digital membuka peluang besar untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berzakat. Dengan strategi yang tepat, potensi tersebut diyakini mampu memperkuat peran zakat sebagai motor pembangunan sosial dan ekonomi di Provinsi Banten.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten





















