Ditreskrimum Polda Banten Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan, Anak, dan TPPO di Kasemen Kota Serang

Kilas Banten
12 Jun 2026 14:17
Banten 0
3 menit membaca

Kesadaran tersebut juga penting agar warga tidak hanya menjadi saksi, tetapi turut mengambil peran dalam upaya pencegahan sejak dini.

Dorongan itu muncul karena hingga saat ini perempuan dan anak masih dinilai sebagai kelompok yang paling sering menjadi target para pelaku kejahatan.

Kondisi tersebut membuat upaya perlindungan tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif keluarga dan masyarakat.

Atas dasar itu, Ditreskrimum Polda Banten terus menekankan pentingnya penguatan perlindungan dari lingkungan terdekat.

Keluarga dan tetangga dinilai memiliki peran besar dalam mengawasi, mendampingi, dan mengenali berbagai tanda yang berpotensi mengarah pada tindak kekerasan maupun perdagangan orang.

Saat menjelaskan pentingnya peran tersebut, Irene menegaskan bahwa perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan terdekat mereka.

Baca Juga  Skandal Tanah di Serang Dibongkar Polda Banten, Kepala Desa Terlibat, Dokumen Palsu Terbongkar

“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam memberikan perlindungan. Pengawasan dan perhatian terhadap anak harus terus ditingkatkan agar mereka tidak mudah menjadi korban maupun sasaran pelaku kejahatan,” ujarnya.

Melalui pendekatan langsung ke masyarakat di tingkat perkampungan, Ditreskrimum Polda Banten berharap kesadaran kolektif terhadap perlindungan perempuan dan anak semakin meningkat.

Dengan keterlibatan keluarga, lingkungan, dan masyarakat secara aktif, upaya pencegahan diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

Harapan tersebut sejalan dengan tujuan utama kegiatan ini, yakni menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang di wilayah Banten.