Lahan TPS Bolang memiliki luas sekitar 14 hektare dan selama masa operasional sempat dimanfaatkan warga sekitar untuk memilah sampah bernilai ekonomis. Aktivitas tersebut memberi tambahan penghasilan bagi sebagian masyarakat.
DLH Kabupaten Serang menyatakan menghormati aspirasi masyarakat tersebut. Pemerintah daerah memastikan penanganan sampah akan dialihkan ke lokasi lain yang telah ditetapkan dan sesuai dengan perencanaan pengelolaan lingkungan.
“TPS di Lebak Wangi udah resmi kita tutup, sesuai surat resmi yang telah kita keluarkan sejak 24 Oktober 2025 lalu,” ujar Sarudin, saat ditemui di Pendopo Bupati Serang, pada Selasa, 9 Desember 2025 lalu.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Meski DLH menyatakan TPS Bolang telah ditutup total, pernyataan itu dibantah oleh warga setempat. Ketua RT Kampung Karang Jetak Lebakwangi, Saekhi, mengaku masih menemukan tumpukan sampah baru di lokasi tersebut, terutama pada pagi hari.
“Saya lihat sendiri. Kalau siang tidak ada mobil yang masuk. Tapi pagi-pagi sudah ada tumpukan sampah baru. Itu bukan sampah warga sini,” kata Saekhi, Selasa, 23 Desember 2025.
Menurutnya, volume sampah yang ditemukan tidak sebanding dengan jumlah penduduk di lingkungan sekitar. Ia menilai tidak mungkin sampah tersebut berasal dari warga RT setempat atau gabungan beberapa RT di sekitar lokasi.
“Kalau dari warga, enggak mungkin numpuknya sebanyak itu. Paling satu atau dua karung. Ini tumpukannya besar, seperti dari mobil,” ujarnya.
Saekhi menduga pembuangan sampah dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada malam hari untuk menghindari pengawasan warga.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















