Ia menyebut sebagian warga pernah melihat mobil sampah melintas larut malam, namun tidak sempat merekam karena kejadian berlangsung cepat.
“Kalau malam lewat tengah malam, siapa yang mau nungguin? Warga sudah capek. Yang lihat paling anak-anak yang begadang, tapi enggak sempat video,” ucapnya.
Ia juga menyoroti status kepemilikan lahan TPS Bolang yang menurutnya tidak sepenuhnya milik perorangan. Saekhi menyebut lahan tersebut awalnya merupakan bekas galian pasir milik beberapa warga yang kemudian dikuasai pihak tertentu.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Enggak semua milik pribadi. Awalnya itu lahan bekas sedotan pasir. Baru sekarang dikuasai,” katanya.
Saekhi mengaku mengetahui informasi penutupan TPS Bolang dari berbagai sumber, termasuk video dan unggahan organisasi mahasiswa. Namun ia menilai fakta di lapangan belum sepenuhnya sejalan dengan klaim resmi pemerintah.
“Katanya sudah ditutup. Tapi kenyataannya, setiap pagi ada sampah baru. Kalau bukan dari luar, dari mana lagi?” ujarnya.
DLH Kabupaten Serang menegaskan akan terus memantau kondisi di lapangan dan mengingatkan seluruh pihak untuk mematuhi kebijakan penutupan TPS Bolang. Pemerintah daerah juga menyatakan komitmennya untuk mencari solusi pengelolaan sampah yang lebih aman dan berkelanjutan.
“Penutupan ini adalah bentuk komitmen kami menjaga lingkungan dan menghormati aspirasi warga,” kata Sarudin.
Hingga kini, warga Lebakwangi berharap pengawasan diperketat agar penutupan TPS Bolang benar-benar berjalan efektif dan tidak hanya berhenti di atas kertas.***
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten

















