DPRD Kabupaten Serang Ngebut Benahi Aturan Lingkungan, Perda Baru Disiapkan untuk Rem Pencemaran Industri

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan Raperda Perlindungan Lingkungan Hidup di gedung DPRD Kabupaten Serang.

i

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan Raperda Perlindungan Lingkungan Hidup di gedung DPRD Kabupaten Serang.

 

Melalui revisi Perda, DPRD Kabupaten Serang menargetkan pengaturan yang lebih komprehensif. Aturan baru tidak hanya mengatur prosedur perizinan, tetapi juga memperjelas mekanisme pengawasan dan penindakan.

 

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ulum menekankan pentingnya sanksi yang tegas dan memiliki efek jera. Menurutnya, aturan tanpa penegakan yang kuat hanya akan menjadi formalitas.

Baca Juga  Open Bidding Eselon II Kabupaten Serang Memanas, DPRD Peringatkan Bahaya Titipan Jabatan Strategis

 

“Harapannya bukan sekadar kejelasan perizinan, tetapi juga ketegasan sanksi bagi perusahaan yang melanggar. Pengawasan harus diperkuat agar Perda ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Harlah ke-66, PMII Kabupaten Serang, Turun Gunung Bantu Warga dengan Layanan Kesehatan dan Air Bersih
Hardiknas 2026, IMM Serang Raya Bongkar “Rapor Merah” Pendidikan dan Desak Audit Total
Wagub Banten: Sensus Ekonomi 2026, Data Asli Jadi Penentu Nasib Kebijakan
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Antimo, Modus Pengunjung Terendus
NU Kecamatan Curug Resmi Dilantik, Pemkot Serang Tegaskan Peran Strategis untuk Ubah Wajah Sosial Masyarakat
Teror Tengah Malam di Unyur Kota Serang, Warga Diserang Puluhan Orang Bersenjata, Polisi Didesak Bertindak Cepat
NU Curug Resmi Dilantik, Langsung Tancap Gas Susun Program Nyata untuk Warga Kota Serang
Gebrakan Pendidikan di Kabupaten Serang 2026: Sekolah Ditutup, Digabung, hingga Berganti Wajah
DPRD Kabupaten Serang memprioritaskan revisi Perda Perlindungan Lingkungan Hidup. Aturan baru disiapkan untuk menyesuaikan regulasi nasional, memperketat perizinan, dan menekan pencemaran lingkungan.

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:00

Di Harlah ke-66, PMII Kabupaten Serang, Turun Gunung Bantu Warga dengan Layanan Kesehatan dan Air Bersih

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:21

Hardiknas 2026, IMM Serang Raya Bongkar “Rapor Merah” Pendidikan dan Desak Audit Total

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:00

Wagub Banten: Sensus Ekonomi 2026, Data Asli Jadi Penentu Nasib Kebijakan

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:30

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Antimo, Modus Pengunjung Terendus

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:00

NU Kecamatan Curug Resmi Dilantik, Pemkot Serang Tegaskan Peran Strategis untuk Ubah Wajah Sosial Masyarakat

Berita Terbaru