Ia menegaskan, upaya meningkatkan PAD tidak hanya menyasar objek pajak yang selama ini sudah tertib administrasi. Pemerintah daerah juga perlu melihat potensi lain yang selama ini belum tergarap maksimal. Namun, langkah tersebut harus tetap mengacu pada regulasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Supiyanto menyebut kinerja pendapatan daerah Kabupaten Serang menunjukkan tren yang cukup positif. Hingga akhir tahun anggaran 2025, realisasi PAD disebut hampir mencapai target yang telah ditetapkan.
“Untuk tahun 2025 saja, realisasi pendapatan daerah sudah mendekati 90 persen. Itu sudah termasuk pajak daerah, retribusi, dan sumber pendapatan lainnya,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan, kata Supiyanto, terdapat sejumlah wajib pajak yang mampu melampaui target yang ditetapkan. Kondisi ini menjadi salah satu indikator positif dalam penyusunan target PAD 2026.
Selain itu, DPRD juga melihat tren peningkatan PAD dalam beberapa tahun terakhir. Supiyanto menyebut sejak 2022 hingga 2024, grafik pendapatan daerah Kabupaten Serang terus mengalami kenaikan secara bertahap.
“Kalau dilihat dari 2022, 2023, 2024, sampai 2025, trennya terus naik. Ini juga tidak lepas dari pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19,” katanya.
Meski optimistis, DPRD tetap membuka ruang evaluasi dalam pembahasan anggaran ke depan. Supiyanto mengatakan optimalisasi PAD masih bisa dibahas lebih lanjut, khususnya saat pembahasan perubahan anggaran tahun 2026.
“Nanti saat pembahasan perubahan anggaran 2026, kita lihat lagi ruang optimalisasinya. Estimasi kenaikan akan disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.
Penulis : Dayat
Editor : Rizki
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


















