Selain mendorong optimalisasi penghimpunan zakat, Andra Soni juga menekankan pentingnya penguatan program zakat produktif. Menurutnya, zakat tidak hanya diberikan dalam bentuk bantuan langsung, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap dana zakat dapat digunakan untuk mendukung kegiatan usaha kecil, pemberdayaan ekonomi, serta program sosial yang memberikan dampak jangka panjang bagi penerima manfaat.
“Kami mendorong agar zakat produktif bisa terus ditingkatkan. Jadi bukan sekadar membantu masyarakat dalam kondisi sulit, tetapi juga memberdayakan mereka agar ke depan bisa mandiri,” jelasnya.
Dengan pendekatan tersebut, penerima zakat atau mustahik diharapkan mampu meningkatkan taraf hidupnya secara berkelanjutan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan mereka dapat bertransformasi menjadi pemberi zakat di masa depan.
Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Banten Prof Wawan Wahyudin menjelaskan bahwa penyaluran zakat dilakukan sesuai ketentuan syariat Islam. Dana zakat disalurkan kepada delapan golongan penerima yang dikenal sebagai asnaf.
Ia menyebutkan delapan kelompok tersebut meliputi fakir, miskin, muallaf, gharimin atau orang yang terlilit utang, ibnu sabil, serta pihak yang berjuang di jalan Allah atau fisabilillah.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

















