Gerai Mie Gacoan Ciruas Masih Tersegel, Izin Parkir dan Sanitasi Jadi Penghambat Utama

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerai Mie Gacoan Ciruas, Kabupaten Serang, belum bisa dibuka karena terkendala izin parkir dan sertifikat sanitasi

i

Gerai Mie Gacoan Ciruas, Kabupaten Serang, belum bisa dibuka karena terkendala izin parkir dan sertifikat sanitasi

Ia menambahkan, dari sisi internal, gerai Mie Gacoan Ciruas sebenarnya sudah siap untuk beroperasi. Berbagai persiapan telah dilakukan, mulai dari penataan lokasi usaha hingga kesiapan tenaga kerja. Manajemen berharap seluruh proses perizinan dapat segera diselesaikan agar restoran bisa dibuka dan melayani masyarakat.

“Target kami secepatnya perizinan selesai supaya gerai bisa dibuka untuk masyarakat,” katanya.

Penyegelan gerai Mie Gacoan Ciruas menjadi perhatian publik. Merek kuliner ini dikenal memiliki basis penggemar yang besar, terutama di kalangan anak muda. Tidak sedikit warga yang menantikan pembukaan gerai tersebut. Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan bahwa popularitas sebuah usaha tidak bisa menjadi alasan untuk mengabaikan aturan.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Kabupaten Serang menyatakan bahwa setiap pelaku usaha wajib mematuhi ketentuan yang berlaku. Perizinan dinilai penting untuk menjamin keselamatan, ketertiban, serta kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, penyegelan dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan, bukan sebagai upaya menghambat investasi.

Baca Juga  Soal Bangunan Perpustakaan Daerah Kabupaten Serang di Sindangsari, DPRD Soroti Risiko Denda hingga Ancaman Sanksi Pusat

Izin parkir menjadi salah satu syarat krusial karena berkaitan langsung dengan dampak aktivitas usaha terhadap lingkungan sekitar. Keberadaan fasilitas parkir yang memadai dinilai penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan kenyamanan warga. Tanpa izin tersebut, pemerintah khawatir operasional usaha justru menimbulkan masalah baru di kawasan sekitar.

Selain itu, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi juga menjadi dokumen wajib bagi usaha di bidang makanan dan minuman. Sertifikat ini berfungsi memastikan bahwa tempat usaha memenuhi standar kebersihan dan kesehatan sesuai dengan ketentuan pemerintah. Aspek sanitasi dinilai sangat penting untuk melindungi konsumen dari risiko kesehatan.

Penulis : Dayat

Editor : Rizki

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Najib Hamas Tegaskan Kabupaten Serang Perangi Pinjol Ilegal dan Rentenir Lewat Literasi Keuangan Massal
Tok, Pemkot Serang dan DPRD Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak serta Aturan Gender Baru
DPRD Kota Serang Tarik 3 Raperda, Hindari Tumpang Tindih dengan Aturan Pusat
142 Desa di Kabupaten Serang Terancam Gagal Bangun Koperasi Merah Putih, Pemkab Tancap Gas Kejar Target Nasional
Jalan Gelap Ancam Nyawa, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sambangi Kemenhub, Minta PJU Jalan Nasional Segera Diperbaiki
BPJS Ketenagakerjaan dan Ansor Kota Serang Bergerak Jemput Bola Lindungi Pekerja Informal
Jadi Magnet Baru di Banten, Kota Serang Geser Dominasi Tangerang Sebagai Tujuan Utama Migrasi
Fasilitas Publik Lengkap, Kota Serang Jadi Magnet Baru Migrasi di Banten Geser Tangerang
Gerai Mie Gacoan Ciruas, Kabupaten Serang, belum bisa dibuka karena terkendala izin parkir dan sertifikat sanitasi. Satpol PP masih menyegel lokasi hingga seluruh perizinan dinyatakan lengkap.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:35

Najib Hamas Tegaskan Kabupaten Serang Perangi Pinjol Ilegal dan Rentenir Lewat Literasi Keuangan Massal

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:00

Tok, Pemkot Serang dan DPRD Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak serta Aturan Gender Baru

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:02

DPRD Kota Serang Tarik 3 Raperda, Hindari Tumpang Tindih dengan Aturan Pusat

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:00

142 Desa di Kabupaten Serang Terancam Gagal Bangun Koperasi Merah Putih, Pemkab Tancap Gas Kejar Target Nasional

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:00

Jalan Gelap Ancam Nyawa, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sambangi Kemenhub, Minta PJU Jalan Nasional Segera Diperbaiki

Berita Terbaru