Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Abdul Basit memberikan keterangan terkait pentingnya keberangkatan PMI melalui jalur resmi guna menjamin perlindungan hukum dan keselamatan pekerja di luar negeri.
Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi upaya penyadaran masyarakat. Edukasi mengenai prosedur penempatan pekerja migran harus terus dilakukan, terutama di daerah yang selama ini menjadi kantong pengirim tenaga kerja ke luar negeri.
Basit menyebut wilayah Serang Utara sebagai salah satu kawasan yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Daerah tersebut diketahui menjadi salah satu wilayah dengan jumlah calon pekerja migran yang cukup tinggi, terutama untuk tujuan negara-negara di kawasan Timur Tengah.
“Wilayah-wilayah ini harus jadi prioritas sosialisasi. Jangan sampai masyarakat terus-terusan jadi korban iming-iming jalur ilegal,” katanya.
Selain menyoroti pentingnya prosedur keberangkatan, Basit juga mengingatkan bahwa kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam persaingan tenaga kerja internasional. Ia mencontohkan peluang kerja ke Jepang yang sempat terbuka cukup besar pada tahun sebelumnya.
Namun, kesempatan tersebut tidak sepenuhnya dapat dimanfaatkan oleh calon pekerja migran asal Kabupaten Serang. Banyak peserta yang belum memenuhi standar kompetensi dan kualitas yang dipersyaratkan sehingga kuota yang tersedia tidak terserap secara maksimal.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peningkatan keterampilan dan kualitas tenaga kerja harus berjalan seiring dengan edukasi mengenai prosedur keberangkatan yang benar.
“Artinya, selain prosedur, kualitas SDM juga harus disiapkan. Jangan sampai peluang besar justru terlewat,” ujarnya.