Pilkada Tanpa Coblosan, Ahmad Muhibbin Nilai Pemilihan Lewat DPRD Solusi Biaya Politik Tak Masuk Akal

Kamis, 8 Januari 2026 - 06:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin saat memberikan keterangan terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

i

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin saat memberikan keterangan terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

KILAS BANTEN – Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mencuat dan memantik perdebatan luas di ruang publik. Isu ini selalu menimbulkan pro dan kontra. Sebagian pihak menilai gagasan tersebut sebagai langkah mundur bagi demokrasi. Namun pandangan berbeda disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin. Ia menyebut pemilihan lewat DPRD justru dapat menjadi jalan keluar dari tingginya biaya politik dalam pilkada langsung.

 

Muhibbin menilai penolakan terhadap wacana tersebut lahir dari cara pandang yang terlalu sempit dalam memahami demokrasi. Menurut dia, demokrasi tidak bisa dimaknai sebatas aktivitas mencoblos di bilik suara. Demokrasi adalah sistem yang lebih luas dan diatur oleh konstitusi serta hukum yang berlaku.

 

“Demokrasi tidak berhenti pada coblosan. Demokrasi adalah tata kelola kekuasaan yang bertujuan menghadirkan pemerintahan yang bekerja untuk rakyat,” kata Muhibbin, Kamis, 8 Januari 2026.

 

Ia menegaskan, semua model pemilihan yang sah secara hukum patut dibuka untuk dievaluasi. Evaluasi tersebut penting mengingat praktik pilkada langsung selama ini memunculkan banyak persoalan serius. Konflik politik kerap terjadi, baik sebelum maupun sesudah pemilihan. Polarisasi di tengah masyarakat juga semakin tajam.

 

Selain itu, Muhibbin menyoroti biaya politik yang terus melonjak. Menurut dia, ongkos pilkada langsung sudah berada pada level yang tidak rasional. Kondisi ini berisiko merusak substansi demokrasi itu sendiri.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Harlah ke-66, PMII Kabupaten Serang, Turun Gunung Bantu Warga dengan Layanan Kesehatan dan Air Bersih
Hardiknas 2026, IMM Serang Raya Bongkar “Rapor Merah” Pendidikan dan Desak Audit Total
Wagub Banten: Sensus Ekonomi 2026, Data Asli Jadi Penentu Nasib Kebijakan
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Antimo, Modus Pengunjung Terendus
NU Kecamatan Curug Resmi Dilantik, Pemkot Serang Tegaskan Peran Strategis untuk Ubah Wajah Sosial Masyarakat
Teror Tengah Malam di Unyur Kota Serang, Warga Diserang Puluhan Orang Bersenjata, Polisi Didesak Bertindak Cepat
NU Curug Resmi Dilantik, Langsung Tancap Gas Susun Program Nyata untuk Warga Kota Serang
Gebrakan Pendidikan di Kabupaten Serang 2026: Sekolah Ditutup, Digabung, hingga Berganti Wajah
Wacana pilkada lewat DPRD kembali menguat. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin menilai pemilihan tak langsung sah secara konstitusi dan bisa menekan biaya politik yang kian gila-gilaan.

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:00

Di Harlah ke-66, PMII Kabupaten Serang, Turun Gunung Bantu Warga dengan Layanan Kesehatan dan Air Bersih

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:21

Hardiknas 2026, IMM Serang Raya Bongkar “Rapor Merah” Pendidikan dan Desak Audit Total

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:00

Wagub Banten: Sensus Ekonomi 2026, Data Asli Jadi Penentu Nasib Kebijakan

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:30

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Antimo, Modus Pengunjung Terendus

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:00

NU Kecamatan Curug Resmi Dilantik, Pemkot Serang Tegaskan Peran Strategis untuk Ubah Wajah Sosial Masyarakat

Berita Terbaru