Diskominfo Kota Tangerang mengingatkan warga soal maraknya penyalahgunaan NIK untuk pinjol ilegal. Masyarakat kini bisa mengecek riwayat kredit secara mandiri melalui layanan iDebku OJK lewat HP.
Menurut Mugiya, langkah pengecekan secara mandiri sangat penting untuk mencegah kerugian yang lebih besar. Sebab, banyak korban baru mengetahui identitasnya dipakai pihak lain setelah muncul tagihan pinjaman online.
“Kalau ditemukan aktivitas pinjaman misterius, masyarakat harus segera melapor agar tidak menimbulkan dampak finansial lebih besar,” katanya.
Diskominfo Kota Tangerang juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membagikan dokumen pribadi di internet. Foto KTP, nomor NIK, kartu keluarga hingga data rekening disebut menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan digital.
Selain itu, warga diminta berhati-hati saat mengunggah dokumen ke media sosial maupun aplikasi yang belum jelas sistem keamanannya. Banyak kasus kebocoran data justru bermula dari kelalaian pengguna sendiri ketika membagikan informasi pribadi secara terbuka.
Pemerintah Kota Tangerang juga mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari lingkungan RT, RW hingga komunitas sosial untuk aktif mengingatkan pentingnya perlindungan data pribadi.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan data pribadi. Jangan menunggu menjadi korban baru bertindak. Manfaatkan fasilitas iDebku OJK untuk melindungi diri,” lanjut Mugiya.
Fenomena penyalahgunaan identitas untuk pinjaman online ilegal memang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Modus yang digunakan pelaku beragam, mulai dari pencurian data melalui tautan palsu, penyalahgunaan dokumen pribadi, hingga kebocoran data dari aplikasi tertentu.