PAD Digenjot Habis-habisan, Pemkab dan DPRD Serang Ubah Aturan Pajak-Retribusi, Jalan Rusak hingga Sekolah Jadi Prioritas

Kilas Banten
10 Jun 2026 21:21
Serang 0
4 menit membaca

 

Rapat paripurna penetapan perda dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang I, Maksum. Hadir pula Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Sekretaris Daerah Zaldi Dhuhana, unsur Forkopimda, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Serang.

 

Baca Juga  48 Tahun Dipakai Pemkab, Tanah SDN Pematang 2 Kragilan Digugat, Ahli Waris: Kami Hanya Menuntut Hak

Dengan berlakunya perda yang telah direvisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Serang optimistis pendapatan daerah akan meningkat. Tambahan pendapatan itu diharapkan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat pelayanan publik, serta menjawab berbagai kebutuhan masyarakat yang selama ini masih terkendala keterbatasan anggaran.***