“PKB itu bagi hasil provinsi. Sampai sekarang, opsen pajak belum sepenuhnya aktif,” jelasnya.
Kondisi ini membuat ruang fiskal daerah menjadi terbatas. Oleh karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah agar lebih fokus menggali potensi retribusi yang sepenuhnya berada di bawah kewenangan kabupaten.
Salah satu sektor yang dinilai paling krusial adalah retribusi parkir. Supiyanto menyebut, pengelolaan parkir masih menyisakan banyak persoalan, baik dari sisi sistem, pengawasan, hingga potensi kebocoran pendapatan.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Retribusi parkir ini perlu didalami. Dari sistemnya, pengawasannya, sampai potensi kebocoran,” ujarnya.
Ia menilai, parkir di sejumlah titik strategis, terutama di kawasan pelayanan publik dan fasilitas umum, seharusnya mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD jika dikelola secara profesional dan transparan.
Komisi 3 DPRD Kabupaten Serang memastikan akan terus mengawal evaluasi PAD tahun 2025. Supiyanto berharap koordinasi antara DPRD, Bapenda, dan seluruh OPD penghasil PAD dapat diperkuat agar target pendapatan daerah dapat tercapai.
Menurutnya, PAD merupakan tulang punggung pembangunan daerah. Tanpa pendapatan yang kuat dan berkelanjutan, pemerintah daerah akan kesulitan membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat.
“PAD ini adalah tulang punggung pembangunan. Pengelolaannya harus serius, terukur, dan berkelanjutan,” pungkas Supiyanto.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten

















