PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian

Kilas Banten
17 Apr 2026 20:17
Serang 0
3 menit membaca

 

“Disnakertrans harus berani mengambil langkah tegas demi kepastian hukum,” ujarnya.

 

Afifuddin berharap kasus yang dialaminya segera menemukan solusi. Ia meminta Disnaker dapat bertindak tegas agar hak-haknya dapat segera dipenuhi.

 

“Saya berharap ada ketegasan agar persoalan ini cepat selesai,” ucapnya.

Baca Juga  Kajian Beres, Minggu Depan Wali Kota Serang Datangi Kemendagri, Perjuangkan Status Ibu Kota

 

Mediasi lanjutan dijadwalkan akan kembali digelar dalam waktu dekat. Pihak LBH PKC PMII Banten menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menilai persoalan ini bukan hanya menyangkut satu individu, tetapi juga menjadi cerminan perlindungan hak-hak pekerja serta kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya di wilayah Banten.***