PMII Kabupaten Serang Desak Pemkab Perkuat Satgas Pungli: Pemerintah Janji Bersihkan Birokrasi dari Praktik Nakal

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PC PMII Kabupaten Serang Refaldi Hendrika bersama jajaran pengurus saat audiensi dengan Asda III Hj. Ida Nuraida di ruang kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Serang, Kamis, 6 November 2025

i

Ketua PC PMII Kabupaten Serang Refaldi Hendrika bersama jajaran pengurus saat audiensi dengan Asda III Hj. Ida Nuraida di ruang kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Serang, Kamis, 6 November 2025

Ia menegaskan Pemkab Serang berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan dan meningkatkan kinerja Satgas Pungli.

“Masukan dari adik-adik PMII menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperbaiki kinerja Satgas Pungli agar lebih efektif dan responsif terhadap laporan masyarakat,” ujar Ida.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah tengah melakukan pembenahan di berbagai sektor pelayanan publik, termasuk peningkatan transparansi administrasi dan digitalisasi sistem kerja untuk mencegah peluang pungli.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami terus berupaya agar pelayanan publik di Kabupaten Serang semakin terbuka dan akuntabel. Pengawasan juga akan kami perkuat,” tambahnya.

Audiensi tersebut diakhiri dengan kesepahaman untuk menjalin komunikasi dan koordinasi berkelanjutan antara PC PMII dan Pemkab Serang. Kedua pihak sepakat bekerja sama dalam pengawasan pelayanan publik serta pencegahan pungli di lingkup birokrasi daerah.

Baca Juga  Ledakan Gerakan 5.000 Beasiswa! PKC PMII Banten Gandeng PKBM Bina Generasi Selamatkan Pendidikan Anak Putus Sekolah

Langkah ini menjadi sinyal positif bahwa mahasiswa dan pemerintah dapat bersinergi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

PMII berharap, hasil audiensi tidak berhenti pada diskusi saja, tetapi diikuti aksi nyata dalam penegakan disiplin ASN serta penindakan tegas terhadap praktik pungli di lapangan.

Dengan adanya kolaborasi antara mahasiswa dan pemerintah daerah, masyarakat diharapkan dapat menikmati pelayanan publik yang cepat, adil, dan bebas pungutan liar.***

Penulis : Dayat

Editor : Rizki

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revisi RTRW Kabupaten Serang, DPRD Tegaskan Sawah Tak Boleh Kurangi Sejengkal Pun
GUSDURian Gelar Nobar “Pesta Babi” di Kota Serang Guncang Isu Papua, Kolonialisme Modern Disorot Tajam
Perda Puspemkab Serang Dipoles Ulang, DPRD Siap Bahas Awal Mei 2026
Heboh Sekolah Kosong Tanpa Siswa di SDN Teras 1 Carenang Serang, Dindikbud Bongkar Fakta Sebenarnya
Pemkab Serang Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan Lewat Musrenbang RKPD 2027
Dipimpin Budi Rustandi, IDSD 2025 Kota Serang Lampaui Rata-Rata Nasional dan Provinsisi”
Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang
Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global

Berita Terkait

-

Revisi RTRW Kabupaten Serang, DPRD Tegaskan Sawah Tak Boleh Kurangi Sejengkal Pun

-

GUSDURian Gelar Nobar “Pesta Babi” di Kota Serang Guncang Isu Papua, Kolonialisme Modern Disorot Tajam

-

Perda Puspemkab Serang Dipoles Ulang, DPRD Siap Bahas Awal Mei 2026

-

Heboh Sekolah Kosong Tanpa Siswa di SDN Teras 1 Carenang Serang, Dindikbud Bongkar Fakta Sebenarnya

-

Dipimpin Budi Rustandi, IDSD 2025 Kota Serang Lampaui Rata-Rata Nasional dan Provinsisi”

Berita Terbaru