Petugas melakukan normalisasi sungai di wilayah Kabupaten Serang sebagai bagian dari program penataan lingkungan dan pengendalian banjir pemerintahan Zakiyah–Najib.
Selain penataan kawasan kumuh, Pemkab Serang juga memperluas akses layanan dasar masyarakat. Salah satunya melalui pembangunan sarana dan prasarana air bersih di 21 titik lokasi. Pemerintah daerah juga menangani infrastruktur pengolahan air limbah domestik serta drainase perkotaan di 16 titik.
Program tersebut dinilai penting karena kebutuhan air bersih masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah. Pemerintah daerah pun menjadikan penyediaan air bersih sebagai prioritas pembangunan.
“Air bersih adalah kebutuhan dasar. Karena itu, kami memastikan akses air bersih bisa menjangkau masyarakat di titik-titik yang selama ini masih terbatas,” ungkap Okeu.
Upaya lain yang dilakukan yakni perbaikan Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH. Selama satu tahun terakhir, sebanyak 457 unit rumah warga mendapat penanganan agar lebih layak ditempati.
Di sisi lain, Pemkab Serang juga bergerak cepat menangani kerusakan infrastruktur akibat bencana. Pemerintah memperbaiki tiga ruas jalan dan enam jembatan di empat kecamatan terdampak.
Normalisasi sungai menjadi salah satu program yang paling mendapat perhatian. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi genangan air yang selama ini sering melanda sejumlah kawasan permukiman warga.
“Normalisasi sungai dan pembangunan bronjong kami lakukan sebagai upaya jangka panjang agar aliran air lebih lancar dan tidak meluap ke permukiman warga,” jelasnya.
Okeu menegaskan keberhasilan program tersebut tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor, mulai dari perangkat daerah, pemerintah pusat, hingga partisipasi masyarakat.