KILAS BANTEN – Isu persatuan dan kerukunan umat beragama kembali mengemuka dalam Diseminasi Outlook Kerukunan Umat Beragama 2026 yang digelar Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama RI di Jakarta, Selasa, 23 Desember 2025. Forum ini menjadi panggung penting untuk membaca arah kebijakan kerukunan nasional sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam menjaga harmoni di tengah keberagaman Indonesia.
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah pusat dan daerah, akademisi, hingga tokoh lintas agama. Salah satu pembicara yang menyita perhatian adalah Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Prof Muhammad Ishom.
Ia menegaskan bahwa keberagaman agama, budaya, dan tradisi bukan sekadar realitas sosial, melainkan fondasi utama jati diri bangsa Indonesia.
Menurut Prof Ishom, Indonesia lahir dan tumbuh dari keberagaman. Oleh karena itu, pemahaman yang utuh terhadap perbedaan menjadi syarat mutlak dalam menjaga persatuan nasional. Ia mengingatkan bahwa tingkat religiositas masyarakat Indonesia tergolong tinggi dan menjadi kekuatan besar jika dikelola dengan sikap toleran.
“Indonesia termasuk tiga besar negara dengan tingkat ketaatan beragama tertinggi. Kondisi ini harus diiringi dengan toleransi dan kerukunan agar perbedaan tidak berubah menjadi konflik,” ujar Prof Ishom.
Ia menilai pendidikan dan keteladanan para tokoh agama memegang peran strategis dalam merawat harmoni sosial. Melalui pendekatan tersebut, nilai-nilai moderasi dapat ditanamkan sejak dini dan diperkuat di ruang publik.
Prof Ishom juga mendukung ajakan PKUB Kemenag agar momentum akhir tahun 2025 dimanfaatkan sebagai ruang refleksi kebangsaan. Refleksi tersebut dinilai penting di tengah dinamika sosial, perubahan politik, serta laju perkembangan teknologi yang semakin cepat.
Kiai asal Cengkareng, Jakarta Barat, itu menyebut kerukunan umat beragama sebagai modal sosial paling berharga yang dimiliki bangsa Indonesia. Kerukunan menjadi fondasi utama bagi stabilitas nasional dan kelangsungan pembangunan. Tanpa harmoni, berbagai agenda kemajuan akan menghadapi tantangan serius.
“Menjaga kerukunan bukan tugas satu kelompok. Ini tanggung jawab bersama seluruh warga negara,” katanya.
Sementara itu, Kepala PKUB Kemenag RI Muhammad Adib Abdusshomad menjelaskan bahwa Outlook Kerukunan Umat Beragama 2026 disusun berbasis data, riset, dan analisis sosial. Dokumen ini dirancang sebagai instrumen kebijakan yang dapat menjadi rujukan strategis bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Outlook ini kami siapkan agar kebijakan kerukunan ke depan bersifat berkelanjutan dan adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Adib.
Ia menambahkan, proses diseminasi melibatkan banyak pihak yang selama ini berperan aktif menjaga stabilitas sosial-keagamaan. Peserta berasal dari kalangan rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama, penyuluh agama, serta komunitas lintas iman dari berbagai daerah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin menekankan bahwa tingginya kemajemukan Indonesia menuntut pengelolaan kerukunan yang sistematis. Menurut dia, deteksi dini terhadap potensi konflik sosial berbasis keagamaan harus terus diperkuat agar gesekan dapat dicegah sejak awal.
“Kerukunan tidak cukup dibicarakan dalam ranah teologis. Kerukunan harus hadir dalam aksi sosial yang nyata, yang mendorong keadilan dan kerja sama lintas iman,” kata Kamaruddin.
Dari sisi tantangan baru, Koordinator Staf Khusus Kementerian Agama Ismail Cawidu menyoroti dampak era digital terhadap relasi antarumat beragama. Ia menilai rendahnya literasi digital membuka ruang bagi misinformasi dan disinformasi yang dapat memicu konflik. Perkembangan kecerdasan buatan, termasuk manipulasi gambar dan video, juga dinilai meningkatkan risiko kesalahpahaman.
Sebagai informasi, Diseminasi Outlook Kerukunan Umat Beragama 2026 merupakan bagian dari strategi nasional PKUB Kemenag RI. Kegiatan ini menjadi tindak lanjut Rapat Kerja Kementerian Agama yang menekankan pentingnya langkah sistematis dalam menyiapkan umat beragama agar mampu menghadapi tantangan masa depan secara moderat, inklusif, dan berorientasi pada perdamaian.

