Prof Ishom juga mendukung ajakan PKUB Kemenag agar momentum akhir tahun 2025 dimanfaatkan sebagai ruang refleksi kebangsaan. Refleksi tersebut dinilai penting di tengah dinamika sosial, perubahan politik, serta laju perkembangan teknologi yang semakin cepat.
Kiai asal Cengkareng, Jakarta Barat, itu menyebut kerukunan umat beragama sebagai modal sosial paling berharga yang dimiliki bangsa Indonesia. Kerukunan menjadi fondasi utama bagi stabilitas nasional dan kelangsungan pembangunan. Tanpa harmoni, berbagai agenda kemajuan akan menghadapi tantangan serius.
“Menjaga kerukunan bukan tugas satu kelompok. Ini tanggung jawab bersama seluruh warga negara,” katanya.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kepala PKUB Kemenag RI Muhammad Adib Abdusshomad menjelaskan bahwa Outlook Kerukunan Umat Beragama 2026 disusun berbasis data, riset, dan analisis sosial. Dokumen ini dirancang sebagai instrumen kebijakan yang dapat menjadi rujukan strategis bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Outlook ini kami siapkan agar kebijakan kerukunan ke depan bersifat berkelanjutan dan adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Adib.
Ia menambahkan, proses diseminasi melibatkan banyak pihak yang selama ini berperan aktif menjaga stabilitas sosial-keagamaan. Peserta berasal dari kalangan rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama, penyuluh agama, serta komunitas lintas iman dari berbagai daerah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin menekankan bahwa tingginya kemajemukan Indonesia menuntut pengelolaan kerukunan yang sistematis. Menurut dia, deteksi dini terhadap potensi konflik sosial berbasis keagamaan harus terus diperkuat agar gesekan dapat dicegah sejak awal.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















