KILAS BANTEN – Ribuan buruh dari berbagai serikat memadati kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu, 24 Desember 2025. Aksi ini menjadi penanda puncak pengawalan buruh terhadap proses penetapan kenaikan upah tahun 2026. Massa mendesak Gubernur Banten Andra Soni segera mengunci dan menandatangani rekomendasi upah tanpa perubahan.
Aksi tersebut digelar oleh Dewan Pengurus Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (DPD KSPN) Kabupaten Serang bersama aliansi buruh lainnya. Buruh turun ke jalan setelah beredar informasi bahwa rekomendasi kenaikan upah dari enam kabupaten dan kota di Banten telah berada di meja gubernur. Kondisi itu memicu kekhawatiran akan adanya perubahan angka di tingkat akhir.
Ketua DPD KSPN Kabupaten Serang, Eli Rakhmat, menegaskan bahwa aksi di KP3B merupakan penutup dari rangkaian panjang perjuangan buruh sepanjang pembahasan upah 2026. Ia menyebut, kehadiran buruh bukan sekadar simbol, melainkan bentuk pengawalan langsung agar keputusan yang telah disepakati tidak bergeser.
“Terima kasih untuk seluruh kawan-kawan, terutama perangkat DPW. Hari ini kita melakukan aksi terakhir untuk penuntutan upah di tingkat provinsi. Informasi yang saya terima, penandatanganan sebenarnya dijadwalkan pukul dua siang. Namun kami sepakat tetap turun ke KP3B sebagai penutup perjuangan upah 2026,” kata Eli di sela-sela aksi.
Eli menekankan, buruh ingin memastikan angka kenaikan upah yang telah dibahas bersama di Dewan Pengupahan benar-benar dikunci. Menurutnya, rekomendasi kenaikan sekitar 6,6 persen sudah menjadi batas terendah yang bisa diterima pekerja di tengah meningkatnya biaya hidup.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Banten konsisten menghormati hasil dialog sosial yang melibatkan unsur buruh, pengusaha, pemerintah, dan akademisi. Eli mengingatkan, perubahan sepihak terhadap rekomendasi akan mencederai proses panjang yang telah dilalui bersama.
“Kalau angka ini diturunkan, itu mencederai proses yang sudah kita jalani. Angka 6,6 persen ini sudah harga terendah bagi buruh. Kami minta gubernur mendengar aspirasi pekerja,” ujarnya.
Nada serupa disampaikan Wakil Ketua DPW KSPN Banten, Muhamad Juhyani, S.Pd. Ia menyebut aksi pengawalan ini merupakan instruksi organisasi sekaligus bentuk solidaritas buruh lintas serikat di Provinsi Banten. Menurutnya, pengawalan penting dilakukan agar keputusan Dewan Pengupahan tidak dianulir di tingkat provinsi.
“Sesuai instruksi DPW KSPN Banten, hari ini teman-teman mengawal langsung penandatanganan upah 2026, seperti yang disampaikan Ketua Eli Rakhmat,” kata Juhyani.
Juhyani menjelaskan, berdasarkan informasi dari perwakilan buruh di Dewan Pengupahan, seluruh berita acara dan notulensi pembahasan upah 2026 dari enam kabupaten dan kota telah diserahkan kepada gubernur. Namun hingga aksi digelar, buruh belum mendapat kepastian apakah angka tersebut akan dipertahankan.
“Hasil pembahasan sudah ada di meja gubernur. Tapi kami tidak tahu apakah angka itu akan berubah atau tidak. Ini yang menjadi kekhawatiran kami,” ujarnya.
Ia menilai, besaran kenaikan upah yang direkomendasikan masih sangat minim jika dibandingkan dengan kondisi ekonomi saat ini. Juhyani menyoroti ketimpangan antara klaim pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta kenaikan pajak dengan realitas upah yang diterima buruh.
“Kalau melihat pertumbuhan ekonomi dan inflasi, rekomendasi ini sangat kecil. Rata-rata hanya sekitar 6,6 persen, bahkan ada yang di bawah itu. Sementara pemerintah bicara pertumbuhan ekonomi tinggi dan pajak sudah 12 persen. Ini tidak seimbang,” tegasnya.
Menurut Juhyani, di sejumlah daerah kenaikan upah bahkan hanya berkisar Rp100 ribu. Angka tersebut dinilai jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja dan keluarganya.
“Harapan kami sederhana. Rekomendasi yang sudah disepakati semua unsur ini tidak berubah. Ini sudah angka minimal dan masih jauh dari kata layak,” katanya.
Di tengah aksi, buruh menegaskan komitmen menjaga soliditas. Meski membawa bendera organisasi berbeda, seluruh massa menyuarakan tuntutan yang sama, yakni upah layak dan keputusan yang adil.
“Bendera boleh berbeda, tapi perjuangan tetap satu. Jangan sampai perjuangan buruh ini terciderai oleh keputusan sepihak,” pungkas Juhyani.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat. Buruh berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian dan menetapkan kenaikan upah 2026 sesuai rekomendasi Dewan Pengupahan demi menjaga kepercayaan dan stabilitas hubungan industrial di Banten.

