Sekretaris DPD Golkar Banten Bahrul Ulum menyampaikan keterangan terkait jadwal Musda Golkar Kabupaten Pandeglang yang belum terlaksana sesuai aturan organisasiKILAS BANTEN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Pandeglang hingga kini belum menggelar musyawarah daerah (Musda). Padahal, sesuai Peraturan Organisasi (PO) DPP Golkar, Musda seharusnya sudah rampung paling lambat pada 31 Desember 2025. Keterlambatan ini membuat perhatian internal partai tertuju pada dinamika konsolidasi di tingkat daerah.
Sekretaris DPD Golkar Provinsi Banten, Bahrul Ulum, membenarkan bahwa Musda Golkar Pandeglang belum terlaksana sesuai jadwal yang ditetapkan. Meski begitu, ia menegaskan bahwa DPP Golkar telah memberikan kelonggaran waktu hingga akhir Januari 2026. Kebijakan tersebut diambil agar proses Musda dapat berjalan kondusif dan tidak menimbulkan konflik internal.
“DPP sudah memberikan kewenangan kepada DPD tingkat provinsi atau DPD 1 untuk mengoordinasikan pelaksanaan Musda. Harapannya, Musda bisa berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan gesekan di internal,” ujar Bahrul Ulum, Jumat, 23 Januari 2026.
Ulum menjelaskan, molornya pelaksanaan Musda tidak terlepas dari masih adanya perbedaan pandangan di tubuh partai. Ia menyebut terdapat dua persepsi yang belum sepenuhnya dapat disatukan. Dalam kondisi tersebut, DPP Golkar memberikan mandat kepada DPD Golkar Banten untuk memfasilitasi penyatuan pandangan tersebut.
“Kalau masih ada perbedaan atau dua pendapat yang belum bisa disatukan, DPP memberikan mandat kepada DPD 1 untuk menyatukan persepsi itu. Prosesnya sudah kami lakukan dan sekarang tinggal menunggu hasil akhir,” kata Ulum.