Rektor UIN SMH Banten Prof. Muhammad Ishom saat mengisi pidato dihadiri Wakil Menteri HAM dan perguruan tinggi se-Banten di Convention Hall UIN SMH Banten, Selasa, 26 Mei 2026
“Kami ingin mendorong keterlibatan aktif perguruan tinggi dalam proses pengkajian, penelitian, edukasi, serta advokasi kebijakan HAM,” ucapnya.
Febrianto berharap kolaborasi tersebut dapat menjadikan perguruan tinggi sebagai pusat penguatan demokrasi, konstitusi, dan perlindungan HAM di Indonesia.
Di sisi lain, Kepala Kanwil KemenHAM Banten, Dr. Menase Kadepa, menyebut penandatanganan MoU itu menjadi fondasi penting dalam pembangunan manusia di Provinsi Banten.
Ia menegaskan nilai keadilan dan perlindungan HAM harus menjadi bagian utama dalam penyusunan berbagai kebijakan publik dan regulasi di daerah.
“Hari ini kita bersatu memikirkan hak asasi manusia dan menerapkannya dalam regulasi yang dapat dianalisis dan diaplikasikan,” kata Menase.
Menase juga menaruh perhatian besar terhadap peran mahasiswa dalam mengawal penerapan HAM di tengah masyarakat. Menurutnya, generasi muda harus menjadi motor penggerak dalam menyosialisasikan nilai-nilai HAM dan demokrasi.
“Hari ini Indonesia ingin menunjukkan kepada dunia bahwa di Banten kita melakukan MoU dengan perguruan tinggi untuk menanamkan hak asasi manusia,” pungkasnya.***