Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang Akhirnya Tersenyum, Honor Aman dan Insentif Baru Cair hingga Jutaan Rupiah

Kilas Banten
16 Mar 2026 22:28
Serang 0
3 menit membaca

 

Menurut Abidin, besaran insentif tambahan tidak sama di setiap sekolah. Nilainya bergantung pada kemampuan anggaran masing-masing satuan pendidikan karena bersumber langsung dari dana BOS. Namun secara maksimal, insentif tersebut dapat mencapai sekitar Rp2.130.000.

 

Jumlah itu berada di luar honor rutin yang diberikan Pemerintah Kabupaten Serang. Saat ini, pemerintah daerah mengalokasikan honor sekitar Rp1 juta per bulan untuk operator sekolah dan sekitar Rp1,2 juta per bulan bagi 3.587 guru PPPK paruh waktu.

 

Dengan tambahan insentif dari dana BOS, total pendapatan yang diterima guru bisa meningkat cukup signifikan. Pemerintah berharap peningkatan ini mampu menjaga motivasi dan kualitas pembelajaran di sekolah.

Baca Juga  Sambut HUT ke-18, Kader Gerindra Kabupaten Serang Sapu Bersih 17 Km Jalan dan Sungai Ciujung

 

“Besaran insentifnya memang disesuaikan dengan kemampuan sekolah. Namun pemerintah daerah memastikan tetap ada tambahan yang bisa membantu meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik,” jelas Abidin.

 

Ia menambahkan, kebijakan pemberian insentif tambahan ini akan berlaku sepanjang tahun anggaran 2026. Pemerintah daerah akan terus memantau pelaksanaannya untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan benar-benar dirasakan para guru.

 

Selain itu, evaluasi berkala juga akan dilakukan untuk menilai efektivitas program. Jika hasilnya positif dan kondisi anggaran memungkinkan, pemerintah daerah berencana mempertahankan kebijakan tersebut dalam jangka panjang.

 

“Harapannya tentu program ini bisa berkelanjutan. Bahkan kalau memungkinkan, ke depan kita upayakan menjadi kebijakan permanen demi mendukung kesejahteraan guru di Kabupaten Serang,” ujarnya.