“Memang di awal ada Rp14 miliar. Tapi sudah kita geser. Tidak didorong ke sana. Itu sudah menjadi kesepakatan bersama,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Azwar mempertanyakan jika di lapangan masih berkembang informasi bahwa proyek TPS tetap akan dilanjutkan. Ia meminta penjelasan apabila terdapat perubahan dari kesepakatan yang telah dibangun antara legislatif dan eksekutif.
Ia menjelaskan, salah satu alasan utama penggeseran anggaran adalah persoalan legalitas lahan. Hingga kini, lokasi yang direncanakan disebut belum memiliki sertifikat yang jelas. Selain itu, riwayat penolakan warga juga menjadi pertimbangan penting.
“Kita melihat sejarahnya dari tahun ke tahun tidak ada sertifikat dan selalu mendapat perlawanan dari warga. Ini berisiko. Jangan sampai kita dorong anggaran besar, tapi akhirnya menimbulkan kegaduhan. Siapa yang bertanggung jawab?” katanya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas rincian penggunaan anggaran. Dari total Rp14 miliar, sekitar Rp4 miliar direncanakan untuk pembelian lahan. Sementara anggaran untuk pembangunan jalan disebut telah dialihkan untuk pembelian alat.
Azwar menegaskan Dinas Pekerjaan Umum telah melaporkan penggeseran anggaran itu kepada Ketua Tim TAPD yang juga Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Serang. Ia menyatakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah menyetujui perubahan tersebut.
“PU sudah melaporkan ke Ketua Tim TAPD, Pak Sekda. Sudah setuju bahwa ini digeser anggarannya,” ujarnya.
Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan adanya rencana dari pihak eksekutif untuk tetap merealisasikan pembangunan TPS Bojong Menteng. Azwar menegaskan DPRD akan berpegang pada hasil rapat dan kesepakatan yang sudah dibuat.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















