Ia menilai kebijakan pengelolaan sampah di Kabupaten Serang harus mempertimbangkan aspek sosial. Pemerintah daerah, menurut dia, wajib memastikan setiap proyek infrastruktur berjalan tanpa memicu konflik horizontal.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau itu baik dan kondusif, silakan dilaksanakan. Tapi kalau berpotensi menimbulkan masalah, jangan dipaksakan,” ucapnya.
Isu pengelolaan sampah memang menjadi tantangan strategis di Kabupaten Serang. Pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi terus meningkatkan volume sampah setiap tahun. Pemerintah daerah membutuhkan solusi jangka panjang. Namun, ketersediaan lahan dan penerimaan masyarakat menjadi faktor krusial.
Azwar meminta evaluasi menyeluruh sebelum menetapkan kembali lokasi TPS Bojong Menteng. Ia mendorong pemerintah daerah mencari alternatif yang lebih aman secara hukum dan diterima masyarakat.
Polemik anggaran Rp14 miliar untuk TPS Bojong Menteng diperkirakan masih akan menjadi agenda pembahasan antara DPRD Kabupaten Serang dan pihak eksekutif dalam waktu dekat. Publik kini menanti kepastian arah kebijakan pengelolaan sampah tahun 2026, apakah tetap dilanjutkan atau benar-benar dialihkan sesuai kesepakatan.***
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten

















